Berita  

Polemik Ribuan THL Tak Lolos PPPK, Begini Tanggapan Pj Wali Kota Tangerang

Polemik Ribuan THL Tak Lolos PPPK, Begini Tanggapan Pj Wali Kota Tangerang
Pejabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin. (Foto:Kahfi/Semartara.news)

Kota Tangerang, Semartara.News – Ribuan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kota Tangerang kini menghadapi polemik setelah tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari total kuota formasi seleksi PPPK sebanyak 5.186, hanya sekitar 1.669 peserta atau pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhasil diterima.

Menanggapi situasi ini, Pejabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menjelaskan bahwa proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkot Tangerang telah dilakukan sesuai dengan tata kelola kepegawaian yang berlaku. “Pemkot Tangerang telah mengajukan sebanyak 5.200 formasi yang telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Formasi tersebut terdiri dari 1.200 tenaga teknis, 2.500 guru, dan 1.200 tenaga kesehatan,” ungkap Nurdin pada Senin (6/1/2025).

Namun, Nurdin mengakui bahwa jumlah formasi yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah THL yang ada, terutama yang didominasi oleh tenaga teknis. “Karena itu, masih banyak THL yang belum terserap,” tambahnya.

Meskipun demikian, pihak Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencari solusi. Nurdin menjelaskan bahwa mereka yang tidak lolos seleksi akan diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. “Harapannya, semua THL akan bertransformasi menjadi tenaga PPPK, baik dalam kategori PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Nurdin juga menambahkan bahwa PPPK paruh waktu akan mendapatkan penggajian yang setara dengan THL. “Jadi, basisnya adalah THL. Pemkot Tangerang akan menyiapkan skema ini untuk THL. Ketika THL ini menjadi PPPK, gaji mereka akan dialihkan menjadi gaji PPPK. Sebenarnya, Pemkot Tangerang hanya memindahkan posisinya, dengan kisaran gaji yang sama, namun statusnya berbeda,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Tangerang berharap dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi ribuan THL yang belum lolos seleksi PPPK, serta menciptakan sistem kepegawaian yang lebih baik di masa mendatang. (Kahfi/Red)

Tinggalkan Balasan