Berita  

Pilkada Kota Tangerang 2024 Nihil Calon Independen

Pilkada Kota Tangerang 2024 Nihil Calon Independen
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis, Rustana Hasan

Kota Tangerang, Semartara.News – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang tidak ada calon independen.

Hal itu dipastikan, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menutup pendaftaran penyerahan syarat administratif bakal calon Wali Kota Tangerang jalur perseorangan.

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis, Rustana Hasan mengungkapkan, sampai batas akhir pendaftaran 12 Mei 2024, pukul  23.59 WIB, pihaknya tidak mendapati calon perseorangan yang menyerahkan berkas syarat administratif.

“Penyerahannya itu kami buka dari tanggal 8 Mei 2024 sampai 12 Mei 2024 dan sampai kami tutup malam tadi, tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan yang berupa surat dukungan dan fotokopi KTP,” kata Rustana, Senin (13/5/2024).

Menurut Rustana, ada faktor ketidaksiapan dari para calon perseorangan dalam melengkapi dokumen syarat administratif yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Rustana menjelaskan, syarat administratif jalur perseorangan harus memiliki dukungan minimal 88.581 berupa fotokopi KTP.

Dukungan itu, lanjut Rustana, minimal tersebar di sebagian kecamatan atau tersebar di 7 kecamatan dari 13 kecamatan di Kota Tangerang.

“Mungkin, mereka memang tidak siap mencalonkan dirinya. Kalau di beberapa daerah lain, kan, ada, karena sudah siap. Tapi, kalo di Kota Tangerang tidak ada satu pun,” imbuhnya. (Kahfi)

Tinggalkan Balasan