Berita  

Pengadaan Barang dan Jasa Tak Perlu Lelang dengan e-Katalog

SEMARTARA, Serang (28/9) – Pemerintah daerah kini semakin dimudahkan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan e-Katalog, semua menjadi lebih mudah tanpa tender atau lelang.

“Dengan adanya system e-Katalog kini diharapkan dapat memudahkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, kemudahannya yaitu tanpa tender atau lelang, jadi pengadaan jauh lebih mudah dengan jaminan kualitas dan harga terbaik dari penyedia yang kredibel,” kata Sekda Banten Ranta Soeharta dalam kegiatan sosialisasi e-Katalog yang diselenggarakam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI bekerjasama dengan AXIQOE.Com (PT Astradraphia Xprins Indonesia) di Hotel Ratu Bidakara Kota Serang, Kamis (28/9).

Ranta mengungkapkan bahwa dengan memperoleh informasi produk seperti gambar, fungsi, sfesifikasi teknis, asal barang dan harga serta penyedia dapat diketahui publik sehingga dapat efisiensi waktu dan sumber daya manusia.
“Ini juga membantu pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa karena dapat mengetahui harga yang sesuai besaran anggaran yang tersedia,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan dengan sosailisasi e-katalog ini dapat memberikan penjelasan yang utuh terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, selain itu dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang positif dalam mengatasi problema dan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Provinsi Banten,” tambah Ranta.

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan semua Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
“Saya minta semua OPD untuk mengikuti kegiatan ini secara sunguh-sunguh agar bisa memahami proses pengadaan barang/jasa dengan e-Katalog,” pinta Ranta. (Soe)

Baca juga:

  1. Mahasiswa “Ngopi-Men” Bareng Ketua DPRD Kota Tangerang
  2. Talk Show Jambore Perpustakaan: Meningkatkan Budaya Baca di Kabupaten Tangerang
  3. Gabungan Elemen Masyarakat Deklarasi Dukung Perppu Nomor 2 Tahun 2017

Tinggalkan Balasan