Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengimbau masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan melalui media sosial yang mencatut nama Aparat Pemkab Tangerang. Modus penipuan ini dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menyamar sebagai pejabat atau aparat pemerintah dan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.
Salah satu modus yang ditemukan adalah oknum penipu yang berpura-pura menjadi Ajudan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang. Oknum ini menghubungi mitra dan masyarakat melalui SMS, WhatsApp, atau media sosial, meminta transfer uang dengan berbagai alasan yang terkesan mendesak dan resmi.
“Hati-hati dengan penipuan yang dilakukan melalui SMS, WhatsApp, atau media sosial lainnya. Para pelaku menyamar sebagai Ajudan Pj Sekda untuk meminta transfer uang dengan alasan apa pun,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.
Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Tidak Tertipu
Soma meminta warga Kabupaten Tangerang agar tidak mudah tertipu oleh modus penipuan ini. Ia mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dalam menerima pesan, terutama yang meminta uang atau informasi pribadi. Soma menekankan pentingnya kewaspadaan dan sikap kritis terhadap pesan atau panggilan mencurigakan yang mengaku dari Pemkab Tangerang.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera memeriksa informasi yang diterima dengan menghubungi pihak berwenang atau mengonfirmasi ke Pemkab Tangerang sebelum merespons permintaan tersebut. Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang semakin beragam dan inovatif.
Saluran Pengaduan untuk Laporan Penipuan
Jika masyarakat menerima pesan atau informasi yang mencurigakan atau mencatut nama Pemkab Tangerang, Soma mengimbau agar mereka melaporkan langsung melalui saluran pengaduan resmi Pemkab Tangerang yang tersedia di media sosial resmi. Dengan adanya laporan, Pemkab Tangerang dapat segera mengambil langkah yang tepat untuk mencegah korban lebih lanjut dan melindungi warga dari ancaman penipuan yang meresahkan. (Sayuti)