Ketua KPU Kabupaten Tangerang Achmad Jamaludin. (ISTIMEWA)
SEMARTARA, Tangerang (9/10) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar verifikasi aktualiti partai politik di Gedung KPUD di Jalan Raya Tigaraksa, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (9/10).
“Verifikasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya dukungan palsu pada partai politik. Karena pernah kami dapati KTP nya ada tapi, orang tersebut tak pernah berikan dukungan parpol,” terang Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Achmad Jamaludin.
Lanjut dirinya, sejauh ini berkas verifikasi partai politik yang diberikan pada pihaknya baru dilakukan oleh Partai Perindo, dan masih ada 14 partai lagi yang belum terverifikasi ataupun belum menyerahkan berkas.
Lebih lanjut dirinya, dalam verifikasi tersebut, setiap parpol yang menyerahkan berkas wajib menyertakan 1000 Kartu Tanda Anggota ataupun KTP elektronik sebagai bentuk aktualisasi data. Nantinya, aktualisasi itu sebagai tanda dukungan pada parpol untuk lulus verifikasi adminitrasi selanjutnya.
“Nanti, mereka yang sudah menyerahkan berkas pada kami akan memasuki tahapan selanjutnya. Disini, kami juga membuka pendaftaran penyerahan berkas mulai hari ini sampai 16 Oktober, lewat dari itu kami anggap gagal verifikasi. Maka dari itu kami minta, parpol yang belum verifikaso segera melakukan sebelum tanggal yang ditentukan,” pungkasnya. (Yansopi)
Baca juga: