Berita  

Kerja Nyata Olly Steven, Angka Kemiskinan Sulut Terendah di Sulawesi

Kerja Nyata Olly Steven
Presentase angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Utara

Manado, Semartara.News – Kerja nyata Olly Steven yang merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara mebuahkan hasil memuaskan. Hal ini dibuktikan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (16/7/2021) yang menunjukan persentase penduduk miskin di Sulut pada Maret 2021 mencapai 7,77%, turun 0,01 persen, dibanding bulan September 2020 yang sebesar 7,78%.

Lebih lanjut, meski Sulut sedang menghadapi bencana non alam pandemic Covid-19,  kerja keras dan kerja tuntas Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw serta dukungan rakyat Sulut, bisa menunjukkan hasil dengan baik.

Perlu diketahui, menurut BPS, persentase penduduk miskin pada bulan Maret 2021 sebesar 7,77%, turun 0,01% poin, dibanding dengan bulan September 2020 yang sebesar 7,78% poin. Dan naik 0,16% poin dibanding Maret 2020 yang sebesar 7,62%.

Persentase angka kemiskinan Sulut merupakan terendah di Daerah Sulawesi, yaitu sebesar 7,77%.

Dibanding dengan Gorontalo 15,61%, Sulawesi Tengah 13,00%, Sulawesi Barat 11,29%, Sulawesi Selatan 8,78%, dan Sulawesi Tenggara 11,66%. Dan Sulut masih berada di bawah persentase Nasional sebesar 10,14%.

Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah merupakan Rencana Kebijakan Pembangunan Daerah di Bidang Penanggulangan Kemiskinan untuk Periode 5 (lima) tahun dan dilakukan secara berkala setiap tahun.

Oleh karena itu, dalam menjalankan Rencana Kerja, Pemerintah Daerah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan perlu adanya Tim yang dibentuk sesuai SK Gubernur, yaitu Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Sebagaimana aturan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 Bab II Pasal 3 Pembentukan dan Keanggotaan.

Dengan tugas melakukan Koordinasi perumusan, kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di lingkup Provinsi. Hal ini berfungsi untuk, penyusunan RPKD dan atau rencana aksi Provinsi.

Demikian juga di kabupaten dan kota dalam melaksanakan penanggulangan kemiskinan, harus membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan sesuai SK Bupati/Walikota.

Mempunyai tugas Koordinasi, perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di wilayahnya dan berfungsi sebagai penyusunan RPKD dan atau rencana aksi.

Tata Kerja TKPKD Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan berdasarkan agenda Kerja Tahunan, bahwa Penyusunan RPKD, Rencana Aksi Tahunan dan laporan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan dilakukan melalui rapat Koordinasi TKPKD Provinsi atau TKPKD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun atau sesuai kebutuhan.

Tingkat kemiskinan mencakup besaran jumlah dan persentase dari penduduk miskin secara umum. Persentase penduduk miskin Sulawesi Utara dalam lima tahun terakhir mengalami penurunan. Namun pada Maret 2020 dan September 2020 angka kemiskinan Sulut mengalami kenaikan.

Dimana hal ini sesuai analisa TKPKD, salah satunya dipengaruhi oleh adanya Pandemi Covid-19, yang menyebar di Indonesia mulai bulan Maret 2020 yang berdampak pada seluruh sektor ekonomi di Indonesia.

Patutlah bersyukur dan diapresiasi, atas kepemimpinan dan Kerja Nyata Olly Steven, meski dalam Pandemi Covid-19, namun telah mampu membawa rakyat Sulut mencapai angka kemiskinan terendah se-Sulawesi. (Herald)

Tinggalkan Balasan