Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan pemeriksaan teknis terhadap delapan bangunan yang terdampak ledakan di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, pada Rabu (14/10/2026) malam. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan struktur bangunan dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meninjau kondisi sejumlah ruko terdampak bersama jajaran DPRD dan perangkat daerah terkait pada Senin (19/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Pilar menemukan indikasi kerusakan pada sejumlah bagian struktur bangunan, mulai dari kolom, balok induk, hingga pelat lantai. Temuan awal itu akan ditindaklanjuti oleh tim penilik bangunan dari Dinas Cipta Karya.
“Kami tadi melihat memang kondisinya kalau saya lihat kasat mata tadi ya nanti mungkin bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman Cipta Karya, karena memang terjadi buckling (perubahan bentuk) dan juga cracking (retakan) di struktur kolom dan juga balok induk ya, balok dan juga plat lantainya,” ujar Pilar.
Pemeriksaan Struktur Jadi Dasar Penanganan
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan kondisi bangunan setelah ledakan, terutama pada bagian yang mengalami perubahan bentuk dan retakan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan yang sesuai dengan tingkat kerusakan masing-masing bangunan.
Langkah tersebut juga penting untuk mengidentifikasi potensi bahaya sebelum bangunan kembali digunakan atau aktivitas di sekitarnya berlangsung normal.
Pilar menilai kerusakan struktur yang berat berpotensi membahayakan warga apabila tidak segera ditangani. Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar kondisi bangunan terdampak tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut.
“Bahaya, takutnya ada orang yang melewati, melintasi atau misalkan ada teman-teman pemulung yang ngambil di situ ada retakan ya, khawatir terjadi runtuhan karena saya cek ini tidak bisa didiamkan (tidak dibongkar) dalam waktu dekat,” kata dia.
Pembongkaran Dipertimbangkan Berdasarkan Kondisi Bangunan
Selain pemeriksaan teknis, pembongkaran menjadi salah satu opsi penanganan bagi bangunan yang dinilai mengalami kerusakan berat dan berisiko runtuh.
Namun, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan perusahaan pemilik ruko. Bangunan tersebut masih menjadi aset perusahaan dan belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
Pemkot Tangsel membuka kemungkinan pemilik melakukan pembongkaran secara mandiri dengan mengikuti standar teknis dan keselamatan yang ditetapkan. Apabila pemilik tidak mampu melaksanakannya, pemerintah daerah akan membahas kemungkinan mengambil alih proses pembongkaran.
“Kalau pihak (pemilik) ruko mau bongkar sendiri tapi harus dengan standar yang kita punya, tapi kalau tidak mampu, kami yang akan melakukan pembongkaran,” ujar Pilar.
Koordinasi tersebut diperlukan agar proses pembongkaran dapat dilakukan secara aman dan tidak menimbulkan risiko tambahan bagi masyarakat maupun bangunan di sekitarnya.
Penanganan Bangunan Dikaitkan dengan Pemulihan Kawasan
Penanganan delapan bangunan terdampak juga berkaitan dengan upaya memulihkan aktivitas di kawasan Pasar Cimanggis. Kerusakan ruko membuat kegiatan perdagangan di sejumlah titik tidak dapat berjalan seperti biasa.
Pemkot Tangsel turut membahas kemungkinan relokasi pedagang ke tempat yang aman dan memungkinkan untuk kegiatan usaha. Pemerintah juga mengkaji ketentuan yang dapat menjadi dasar pemberian bantuan atau ganti rugi kepada pedagang yang mengalami kerugian.
Selain itu, Pemkot Tangsel akan berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Sosial untuk menjajaki pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia serta bantuan bagi korban yang mengalami luka-luka.
Melalui pemeriksaan teknis dan koordinasi dengan pihak terkait, pemerintah daerah berupaya memastikan penanganan bangunan terdampak dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan, dengan keselamatan warga sebagai pertimbangan utama. (*)







