Berita  

BKSDA Lepas 67 Ekor Burung Manyar Sawah dan Srigunting

SEMARTARA, Serang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Serang, lepas liarkan 67 ekor burung jenis manyar sawah dan srigunting di kawasan konservasi alam Rawa Danau Gunung Sari Serang, Rabu, (30/5).

“Ini kita terima dari balai karantina Cilegon sebanyak 65 ekor burung jenis manyar sawah dan 2 ekor burung jwnis srigunting hitam,” kata kepala BKSDA Wilayah I Serang Andre ginson di peninjauan Gunung Sari Kabupaten Serang.

Menurut Andre, burung-burung tersebut diamankan dari hasil tindakan karantina penahanan yang dilakukan PKP kelas II Cilegon, lantaran tidak dilengkapi dokumen.

“Burung-burung tersebut diamankan dari pengiriman daerah Sumatera, yang menggunakan mobil box pada hari jumat tanggal 21 mei 2018 lalu,” jelasnya.

Hal ini lanjut Andre, merupakan hal yang normal untuk pengiriman dari daerah Sumatra ke Jawa dan sebaliknya dari Jawa ke Sumatra. Namun semuanya harus disertai dengan dokumen dari karantina.

“Sesuai dengan undang undang nomer 16 tahun 1992 tentang karantina hewan,tentang hewan, ikan,dan tumbuhan. Asas dari pelaksanaan adalah kelestarian sumber daya alam hayati.  Karena asas sumber daya alam hayati ini menjadi Roh di undang undang perkarantinaan. Maka satwa liar berupa burung ini tidak dilakukan pemusnahan. Karena tindakan di karantina ada penahanan,penolakan, dan pemusnahan. Namun setelah di tahan ini di serahterimakan ke BkSDA serang,agar juga mendukung konserfasi sumber daya alam,” pungkasnya. (B1-yu).

Tinggalkan Balasan