BUMN  

Bio Farma Jelaskan Penggunaan Vaksin COVID-19 Dari Sinovac

vaksin covid-19
Ilustrasi Vaksin COVID-19. (Foto – Antara)

Jakarta, Semartara.News – Juru Bicara Vaksin COVID-19 PT Bio Farma, Bambang Herianto, memberikan klarifikasi terkait informasi hoax yang beredar di masyarakat, yang menyebutkan bahwa, vaksin COVID-19 yang akan digunakan  adalah vaksin untuk uji klinik (Only For Clinical Trial).

“Kami konfirmasikan bahwa vaksin COVID-19 yang saat ini sudah berada di Bio Farma, dan akan digunakan untuk program vaksinasi, nantinya, akan menggunakan vaksin yang telah memperoleh izin penggunaan dari BPOM. Sehingga, kemasannya, pun, akan berbeda dengan vaksin yang digunakan untuk keperluan uji klinik,” kata Bambang pada Konferensi Pers, Minggu (3/1/2020).

Bambang menjelaskan, kemasan Corovac untuk uji klinik menggunakan kemasan pre-filled syringe, atau biasa disingkat PFS, dimana kemasan dan jarum suntik berada dalam satu kemasan. Sedangkan vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi pemerintah, dikemas dalam bentuk vial single dose dan tidak akan ada penandaan “only for clinical trial”, karena, telah memperoleh izin penggunaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengklarifikasi hoax terkait artikel Vero Cell yang beredar di masyarakat.

Vaksin COVID-19 buatan Sinovac, imbuh Bambang, tidak mengandung vero cell atau sel vero, karena, sel vero hanya digunakan sebagai media kultur untuk media kembang dan tumbuh virus tersebut untuk proses perbanyakan virus sebagai bahan baku vaksin. Jika tidak mempergunakan media kultur, maka virus akan mati, sehingga, tidak dapat digunakan untuk pembuatan vaksin.

Setelah mendapatkan jumlah virus yang cukup, maka akan dipisahkan dari media pertumbuhan, dan sel vero ini tidak akan ikut atau terbawa dalam proses akhir pembuatan vaksin. “Dengan demikian, pada produk akhir vaksin, sudah dapat dipastikan tidak akan lagi mengandung sel vero tersebut,” jelas Bambang.

Vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang akan digunakan, tambahnya, mengandung bahan antara lain, virus yang sudah dimatikan (Inactivated Virus), dan tidak mengandung sama sekali virus hidup, atau yang dilemahkan. Ini merupakan metode paling umum dalam pembuatan vaksin.

“Bahan selanjutnya adalah Alumunium Hidroksida yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin. Ada pula Larutan fosfat sebagai penstabil (Stabilizer), dan larutan garam Natrium Klorida untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan,” lanjut Bambang.

Vaksin COVID-19 buatan Sinovac, juga menurut Bambang, tidak mengandung bahan seperti boraks, formalin, merkuri, serta tidak mengandung pengawet. Vaksin yang akan digunakan di masyarakat, telah melalui tahapan pengembangan dan serangkaian uji yang ketat, sehingga, terjamin kualitas, keamanan dan efektifitasnya di bawah pengawasan BPOM, serta, memenuhi standar internasional.

“Vaksin COVID-19 tahap 2 dari Sinovac sebanyak 1,8 juta dosis dalam bentuk produk, jadi, kemasan vial dosis tunggal telah tiba di Indonesia pada Kamis tanggal 31 Desember 2020, dan telah diterima di Bio Farma pada hari yang sama. Dengan demikian, jumlah vaksin COVID-19 dari Sinovac yang sudah diterima oleh Indonesia sebanyak 3 juta dosis,” katanya.

Saat ini, imbuh Bambang, seluruh vaksin tersebut, disimpan di tempat penyimpanan khusus di fasilitas penyimpanan Bio Farma, dengan suhu yang tetap terjaga antara 2- 8 derajat Celcius. Selain itu, serangkaian pengujian mutu, baik yang dilakukan oleh Bio Farma sendiri, maupun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) juga telah dilakukan.

“Pengujian ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas dan keamanan produk vaksin, agar terjamin dari mulai diproduksi sampai didistribusikan. Vaksin hanya akan digunakan untuk program vaksinasi setelah ada persetujuan penggunaan darurat yang dikeluarkan Badan POM, dan bukan sebagai vaksin untuk uji klinik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan