Berita  

Berdiri di Atas Lahan Pemkab, Bangunan Liar di Pasar Kemis Diratakan

Satu unit akat berat digunakan oleh petugas gabungan untuk merobohkan bangli di Pasar Kemis.

SEMARTARA, Tangerang (24/10) – Sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Pasar Kemis Km 65, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Pasar Kemis dirobohkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dibantu aparat gabungan dari TNI dan Polri, Selasa (24/10).

Untuk merobohkan bangunan yang sudah berdiri selama 20 tahun di atas tanah milik Pemkab Tangerang tersebut, petugas menurunkan satu alat berat. Satu persatu dinding bangunan berbentuk kontrakan tersebut dirobohkan.

Tak ada perlawanan dari penghuni maupun pemilik bangunan tersebut, meskipun saat proses pembongkaran tersebut masih ada salah satu penghuni yang belum mengosongkan kamarnya.

Petugas pun kemudian membantu mengangkut mengeluarkan barang-barang milik penghuni kontrakan tersebut. Selain berbentuk kontrakan, bangunan yang lokasinya persis di pinggir Jalan Raya Pasar Kemis tersebut, dibagian depan berbentuk toko dan kantor, sementara tumpukan karung bekas tampak menggunung di bagian belakang, rupanya di lokasi tersebut digunakan juga untuk tempat pemilahan limbah karung bekas.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan, pembongkaran bangli tersebut dilakukan karena saat ini tengah dilakukan normalisasi situ Cilongok di atas tanah seluas 40 hektar melalui program karya bakti TNI.

“Sebelumnya sudah kami sosialisasi, berikan surat peringatan satu sampai tiga kepada yang bersangkutan untuk membongkar bangunannya sendiri, namun tidak diindahkan,” ujarnya.

Sementara itu, M Nawawi, Camat Pasar Kemis yang juga berada di lokasi menambahkan, sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penghuni bangunan tersebut untuk mengosongkan bangunannya, namun tetap tidak diindahkan.

“Kami beri waktu sebelas hari (untuk mengosongkan bangunan, jatuh pada hari Sabtu kemarin, namun mereka mungkin menganggap ini hanya gertakan saja, padahal kami serius,” tutupnya.  (Yansopi)

Baca juga:

  1. Iseng Cari Mangsa Lewat Facebook, Pria Pengangguran Setubuhi Anak di Bawah Umur
  2. Ribuan Tanah Wakaf di Banten Belum Bersertifikat
  3. Gemira Bakal Gelar Istighosah Akbar di Hari Sumpah Pemuda

Tinggalkan Balasan