Berita  

Wacana Provinsi Tangerang Raya, Timbul Tenggelam

Tangerang tempo dulu terlihat dari udara. (Istimewa)

Wacana pemekaran Provinsi Tangerang Raya pernah santer sebelumnya. Pada Minggu, 4 Oktober 2015, metro.sindonews.com menulis pernyataan Rektor Universitas Islam Syeh-Yusuf (Unis) Tangerang, saat itu, Mas Iman Kusnandar, tentang hal ini.

Menurut Mas Imam Kusnandar, Tangerang sudah siap jika ingin dijadikan provinsi. Dari aspek kajian ke wilayahan teknis, secara holistik, kata Dia, Tangerang memang lebih siap.

“Secara akademisi saya katakan, kalau mau dibentuk hari ini pun jadi itu kajian karena Tangerang paling siap dari berbagai aspek untuk menjadi provinsi,” kata Mas Imam Kusnandar.

Tak lama pun, wacana pemekaran provinsi Tangerang Raya, yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini, tenggelam.

Namun, wacana ini timbul kembali, mencuat kepermukaan, setelah tokoh muda Kota Tangerang Selatan (Tangsel), King Hendro Arifin Pasaribu, mengangkat kembali pembicaraan soal pemekaran Provinsi Tangerang Raya. Pada Sabtu 28 Juli 2018, rmolbanten.com menulis pernyataan King Hendro Arifin Pasaribu yang mengatakan, bahwa banyak cara untuk memuluskankan keinginan warga Tangerang yang ingin berdiri sendiri atau lepas dari Proviinsi Banten. Menurut King Hendro, salah satunya melalui jalur politik.

Terbentuknya Provinsi Tangerang Raya, menurut King Hendro adalah salah satu cara yang wajib ditempuh untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya semata untuk warga Tangerang, tapi juga warga yang ada di Cilegon, Serang, Pandeglang dan Lebak.

“Dengan terbentuknya Provinsi Tangerang Raya, jangan dilihat sebagai masalah bagi daerah yang ditinggal. Tapi ini harus jadi pelecut semangat semua pihak untuk makin bekerja keras mengoptimalkan kemajuan daerah masing-masing,” kata King Hendro dalam pernyataannya. Tetapi, wacana itu kembali tenggelam.

Padahal, melihat pernyataan dua tokoh dengan latar belakang berbeda tersebut, sepertinya cukup mewakili masyarakat Tangerang dalam menggadang-gadang provinsi baru di Satelit Ibukota itu. Karena, jika melihat ‘history’ Kabupaten Tangerang sebagai rahim dari dua kotamadya yang dilahirkan, yaitu Kota Tangerang dan Kota Tangsel, secara budaya adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Ketiga wilayah ini memiliki tanggung jawab yang sama dalam melestarikan budaya, serta mengarsipkan sejarah panjang Tangerang, baik sejak zaman R. Agus Padmanegara pada tahun 1944 hingga pemekaran dua wilayah Kota Tangerang dan Tangsel, atau sebelumnya, saat terbentuknya pemerintahan kabupaten yang lepas dari Kesultanan Banten di bawah pimpinan seorang bupati, yaitu Kyai Aria Soetadilaga I-VII pada periode tahun 1682-1809.

Karena, secara geografis wilayah yang menjadi sejarah terbentuknya Tangerang secara utuh tersebar di beberapa daerah yang secara administratif memiliki kebijakan serta birokrasi yang berbeda. Untuk itu, jika wacana provinsi Tangerang Raya tersebut terwujud, akan menyatukan lagi kegotong royongan dalam melestarikan kearifan lokal yang saat ini sudah tercecer. Dan, kita bisa melihat kembali Tangerang secara utuh, baik dalam budaya maupun sejarah panjang ‘evolusi’ Tangerang dari zaman ke zaman. Karena sejarah dan budaya Tangerang bukan miliki Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel. Tetapi miliki Tangerang Raya secara utuh.

Widi Hatmoko

Setiap karya tulis opini yang diunggah pada kanal ESAI semartara.com ini, menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini, maka sesuai aturan pers dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis opini. Dan Redaksi akan menyiarkan tulisan tersebut secara berimbang.

Tinggalkan Balasan