Serang, Semartara.News — Polda Banten mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) dan dokumen kendaraan saat berkendara. Imbauan tersebut disampaikan dalam pelaksanaan hari pertama Operasi Patuh Maung 2026 yang digelar di sejumlah wilayah hukum Polda Banten, Senin (26/10/2026).
Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan pengendara ketika menggunakan kendaraan di jalan raya. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan, dokumen yang lengkap juga membantu memastikan pengendara memenuhi persyaratan berkendara sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel kepolisian melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Masyarakat diimbau tidak hanya memperhatikan kelengkapan administrasi, tetapi juga mematuhi rambu dan menggunakan perlengkapan keselamatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan selama berkendara, termasuk memastikan SIM dan dokumen kendaraan tersedia serta sesuai ketentuan.
“Pada hari pertama Operasi Patuh Maung 2026 ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, kenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta lengkapi surat-surat kendaraan dan SIM saat berkendara,” ujar Maruli.
Ia menegaskan, pengendara perlu mempersiapkan kelengkapan sebelum memulai perjalanan. Dengan begitu, masyarakat dapat berkendara secara tertib sekaligus mendukung upaya kepolisian menciptakan lalu lintas yang aman.
Selain memastikan dokumen berkendara lengkap, pengguna jalan juga perlu memperhatikan kondisi kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil perlu mengenakan sabuk pengaman.
Maruli berharap, Operasi Patuh Maung 2026 dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Kami berharap melalui Operasi Patuh Maung 2026, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara, karena keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” katanya.
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali kelengkapan SIM dan dokumen kendaraan sebelum bepergian, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Melalui kepatuhan terhadap aturan dan kelengkapan berkendara, masyarakat diharapkan turut mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Banten. (*)







