Jakarta, Semartara.News — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan serta mendorong perangkat daerah, perusahaan, pelaku usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja.
Komitmen tersebut mengantarkan Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Jamsostek Award 2026 atas dukungan dan kontribusinya dalam pencapaian UCJ. Penghargaan itu diterima Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, setelah mengikuti wawancara dan memaparkan penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang, di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Maesyal mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk melalui berbagai inovasi untuk memperluas perlindungan bagi masyarakat.
Ia menegaskan, upaya memperluas kepesertaan perlu terus dilakukan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi selama menjalankan pekerjaan.
“Alhamdulillah pada hari ini, bersama dengan beberapa kepala OPD, antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Sosial, dan juga dari BPJS Ketenagakerjaan, kita mendapatkan apresiasi dari tim penilai Jamsostek Award 2026,” ujar Maesyal.
Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Kepesertaan
Menurut Maesyal, peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah tidak hanya berperan dalam mendukung pelaksanaan program, tetapi juga mendorong perusahaan dan pelaku usaha agar memberikan perlindungan kepada pekerja mereka.
Karena itu, Pemkab Tangerang akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kita akan terus mendorong perangkat daerah, para pimpinan perusahaan, pelaku usaha, dan masyarakat mampu memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan kerja bagi para pekerjanya,” katanya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan kepesertaan UCJ, termasuk bagi pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan meningkatnya keterlibatan berbagai pihak, upaya memberikan perlindungan kepada pekerja diharapkan dapat berjalan lebih berkelanjutan.
Dorong Perlindungan bagi Berbagai Sektor Pekerjaan
Perluasan kepesertaan UCJ juga menjadi bagian dari perhatian Pemkab Tangerang terhadap kelompok pekerja rentan. Kelompok tersebut meliputi nelayan, petani, pedagang kecil, pesapon, tukang ojek, dan pekerja lainnya yang membutuhkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Maesyal menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung perlindungan bagi kelompok pekerja tersebut melalui alokasi anggaran setiap tahun. Dukungan itu menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan.
“Ini adalah tugas bersama. Pemerintah daerah hadir dalam upaya memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dari sisi jaminan keselamatan, kecelakaan atau kematian,” tegasnya.
Melalui penguatan kolaborasi dan perluasan kepesertaan tersebut, Pemkab Tangerang berharap semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Penghargaan Jamsostek Award 2026 menjadi apresiasi atas upaya yang telah dilakukan sekaligus pengingat pentingnya menjaga keberlanjutan program perlindungan bagi pekerja. (*)







