Tangerang, Semartara.News — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga lingkungan sosial dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah perundungan dan kekerasan terhadap anak.
Hal tersebut disampaikan Maesyal saat menghadiri kegiatan monitoring, penilaian, dan verifikasi lapangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) Provinsi Banten di Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin (12/10/2026).
Mengusung tema GEMILANG atau Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak Cemerlang, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian berbagai pihak terhadap perlindungan perempuan dan anak, terutama melalui upaya bersama yang melibatkan masyarakat di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Maesyal menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan dan penanganan persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat berjalan secara berkelanjutan.
Keluarga dan Sekolah Punya Peran Penting dalam Pencegahan Perundungan
Maesyal menyoroti perundungan atau bullying sebagai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, anak harus mendapatkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya tanpa rasa takut akibat tindakan intimidasi maupun kekerasan.
Karena itu, kampanye antiperundungan perlu terus dilakukan, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Keluarga dan tenaga pendidik juga memiliki peran penting dalam menanamkan sikap saling menghargai, membangun kepedulian, serta mencegah perilaku yang dapat merugikan anak.
“Kita harus terus mengampanyekan gerakan antiperundungan atau bullying terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dalam ketakutan akibat perundungan. Begitu pula dengan kekerasan terhadap perempuan, kita harus bersama-sama mencegah dan menekan angka kejadiannya,” tegas Maesyal.
Ia menambahkan, upaya perlindungan perlu dilakukan melalui edukasi, pencegahan, pendampingan, dan penanganan yang tepat. Dengan langkah tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mencegah kekerasan serta memberikan dukungan kepada pihak yang membutuhkan perlindungan.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Harus Berkelanjutan
Maesyal menegaskan bahwa upaya mewujudkan lingkungan ramah anak membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga pendidikan, keluarga, hingga lingkungan sosial.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak tidak hanya muncul ketika ada kegiatan tertentu, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Melalui kegiatan RBI, sinergi lintas sektor diharapkan semakin kuat dalam mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. Peran masyarakat di tingkat desa juga menjadi penting karena keluarga dan lingkungan sekitar merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari anak.
Sementara itu, Ketua Tim Penilaian dan Verifikasi Lapangan RBI Provinsi Banten, Hj. Irma Narulita, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan melihat secara langsung komitmen serta keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin melihat sejauh mana kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi perempuan, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah bagi perempuan dan anak,” ujar Irma.
Ia menegaskan bahwa penilaian RBI bukan sekadar kegiatan seremonial atau upaya mencari juara. Gerakan tersebut diharapkan tumbuh dari masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga.
RBI di Desa Kebon Cau Dirangkaikan dengan Program Sosial
Kegiatan monitoring, penilaian, dan verifikasi lapangan RBI Provinsi Banten di Desa Kebon Cau turut dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.
Bantuan tersebut meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta sejumlah program Pemerintah Kabupaten Tangerang berupa bantuan bagi usaha ekonomi produktif, bantuan sosial tunai bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan anak yatim piatu.
Selain itu, terdapat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat Desa Kebon Cau.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kesejahteraan warga. Adapun melalui RBI, penguatan kolaborasi pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman, peduli, dan ramah bagi perempuan serta anak di Kabupaten Tangerang. (*)







