Resmi Kantongi Izin, UMT Jadi PTS Pertama di Banten Buka Pendidikan Dokter

UMT resmi kantongi izin pendidikan dokter dan menjadi PTS pertama di Banten yang membuka program kedokteran jenjang sarjana dan profesi.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. Lukman (kanan) menyerahkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran kepada Rektor UMT Warsito di Kampus UMT, Kota Tangerang, Selasa (6/10/2026). (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) resmi mengantongi izin penyelenggaraan pendidikan dokter dan menjadi perguruan tinggi swasta (PTS) pertama di Banten yang membuka Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter.

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1140/B/O/2026. Keputusan itu diserahkan pada Selasa, 6 Oktober 2026, di Kampus UMT, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Cikokol, Kota Tangerang.

Terbitnya izin tersebut menandai babak baru bagi UMT sekaligus memperluas akses pendidikan kedokteran di Banten. UMT menjadi PTS pertama di provinsi tersebut yang memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran, melengkapi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebagai perguruan tinggi negeri yang telah lebih dahulu menyelenggarakan pendidikan kedokteran.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., mengatakan proses pembukaan pendidikan kedokteran membutuhkan persiapan panjang dan tidak mudah.

Menurutnya, UMT membutuhkan waktu lebih dari satu tahun untuk memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“Pendirian kedokteran ini tidak mudah dan tidak murah,” ujar Lukman saat acara penyerahan SK.

Persyaratan Ketat

Lukman menjelaskan, perguruan tinggi yang ingin membuka pendidikan kedokteran harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya tata kelola yang unggul, memiliki program studi di bidang kesehatan, menyiapkan tenaga dosen, laboratorium, rumah sakit pendidikan, serta fakultas pembina.

UMT telah menyiapkan 26 dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan kedokteran. Kampus juga telah menyiapkan fasilitas laboratorium dan jejaring rumah sakit sebagai bagian dari kesiapan pendidikan akademik maupun klinis.

Namun, setelah izin diterbitkan, tantangan UMT belum selesai. Pada tahap awal, UMT hanya diperbolehkan menerima maksimal 50 mahasiswa.

Kuota tersebut dapat meningkat hingga maksimal 250 mahasiswa setelah program studi memperoleh akreditasi unggul.

Lukman mengatakan pembatasan kuota merupakan bagian dari kebijakan untuk menjaga mutu pendidikan kedokteran.

“Kenapa dibatasi 50? Untuk menjaga kualitas,” katanya.

Ia menambahkan, UMT telah menyiapkan 26 dosen untuk mendampingi maksimal 50 mahasiswa. Rasio tersebut penting untuk memastikan proses pembelajaran berjalan optimal.

“Karena kedokteran ini terkait dengan nyawa,” ujar Lukman.

Baru Dua Perguruan Tinggi di Banten

Lukman juga mengungkapkan ketatnya proses pembukaan program studi kedokteran di Indonesia. Dari lebih dari 500 perguruan tinggi yang mengusulkan pembukaan pendidikan kedokteran, sekitar 150 di antaranya telah memperoleh izin operasional.

Di Banten, menurut Lukman, baru terdapat dua perguruan tinggi yang telah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran, yakni Untirta dan UMT.

Ia berharap hadirnya pendidikan kedokteran di UMT dapat memperluas kesempatan putra-putri daerah Banten untuk menempuh pendidikan dokter.

Lukman juga membuka peluang dukungan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu melalui skema pemerintah yang tersedia.

UMT Siapkan Laboratorium dan Cadaver

Rektor UMT Assoc. Prof. Dr. Warsito, M.Si., mengatakan kampus telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan kedokteran.

Salah satu fasilitas utama adalah laboratorium anatomi yang berada di area basement dan dilengkapi cadaver serta teknologi anatomi digital tiga dimensi.

“Di situ termasuk ada cadaver, terus termasuk ada anatomi yang sifatnya digital, yang tiga dimensi,” kata Warsito.

UMT juga memiliki 12 laboratorium standar. Jumlah tersebut satu laboratorium lebih banyak dibandingkan kebutuhan yang disebutkan dalam persyaratan penyelenggaraan pendidikan kedokteran.

Untuk pembelajaran anatomi, UMT telah menyediakan dua cadaver.

Dari sisi pendidikan klinis, UMT juga telah menyiapkan jejaring rumah sakit, di antaranya RS Sitanala, RSUD Tangerang, RSUD Kota Tangerang, dan RSIA PKU Muhammadiyah Cipondoh.

Akademik Dimulai Akhir Oktober

Warsito mengatakan kegiatan akademik pendidikan kedokteran UMT ditargetkan mulai pada akhir Oktober 2026.

Penerimaan mahasiswa baru masih berlangsung dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pada tahap awal, UMT menargetkan penerimaan maksimal 50 mahasiswa.

“Kalau targetnya 50, sesuai dengan aturan pemerintah, kan untuk fakultas kedokteran baru maksimal 50,” ujarnya.

Warsito menegaskan pendidikan kedokteran UMT tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan dokter yang menguasai kompetensi medis.

Mahasiswa juga akan dibekali karakter keislaman, integritas, serta kemampuan sosial agar mampu menjalankan profesinya secara profesional dan humanis.

“Dia punya kemampuan profesional sebagai dokter, tapi dia juga memiliki karakter Islamnya yang baik, kemudian integritas yang baik, kemampuan sosialnya yang baik,” ujar Warsito.

Dalam lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), UMT disebut menjadi perguruan tinggi ke-24 yang memiliki fakultas kedokteran.

BPH: Hasil Ikhtiar Bersama

Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMT, Dr. H. Saiman Sholeh, S.Ag., M.Pd., menyambut terbitnya izin pendidikan kedokteran sebagai sebuah anugerah sekaligus hasil dari proses panjang dan ikhtiar bersama.

Saiman mengaitkan kehadiran pendidikan kedokteran UMT dengan ikhtiar Muhammadiyah dalam merespons persoalan kesehatan masyarakat, khususnya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.

Ia menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT serta apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses persiapan hingga terbitnya izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran.

Bagi UMT, izin tersebut bukan menjadi garis akhir. Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi justru menjadi awal dari tahap baru untuk membuktikan kesiapan sumber daya manusia, fasilitas pendidikan, jejaring rumah sakit, serta mutu akademik.

Dengan dibukanya pendidikan dokter, UMT diharapkan mampu melahirkan dokter yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan sosial, dan karakter keislaman. (*)

Tinggalkan Balasan