Tangerang, Semartara.News — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang memperkuat upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) melalui program edukasi yang digelar dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan menyasar siswa baru tingkat SMA/SMK sederajat di Kabupaten Tangerang.
Program ini menjadi langkah preventif untuk membekali para remaja dengan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi (Kespro), pencegahan HIV/AIDS, serta bahaya penyalahgunaan narkoba sejak awal memasuki dunia pendidikan menengah.
Koordinator Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, mengatakan masa transisi dari SMP ke SMA/SMK merupakan fase penting dalam pembentukan karakter sehingga perlu diisi dengan edukasi yang tepat.
“Kami tidak ingin anak-anak kita terjebak dalam ketidaktahuan. Edukasi mengenai kesehatan reproduksi yang benar, pemahaman yang tepat tentang penularan HIV, serta ketegasan untuk menjauhi NAPZA merupakan bekal penting agar mereka mampu menjaga diri selama menempuh pendidikan,” ujar Eko, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari KCD Pendidikan Wilayah Kabupaten Tangerang yang mendorong sekolah-sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten memasukkan materi kesehatan reproduksi, pencegahan HIV/AIDS, dan bahaya NAPZA ke dalam agenda MPLS.
Pada Kamis (16/7/2026), sosialisasi dilaksanakan secara serentak di SMA Negeri 31 Kabupaten Tangerang, SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang, SMK Negeri 5 Kabupaten Tangerang, dan SMK Negeri 6 Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan itu, tim penyuluh KPA Kabupaten Tangerang memberikan materi mengenai kesehatan reproduksi remaja, perubahan fisik dan psikologis pada masa pubertas, serta pentingnya menjaga perilaku sehat sebagai upaya mencegah berbagai risiko kesehatan.
Peserta juga memperoleh edukasi mengenai HIV/AIDS yang mencakup cara penularan, langkah pencegahan, dan pentingnya menghilangkan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Selain itu, disampaikan pendekatan pencegahan melalui konsep ABCD-E, yakni Abstinence, Be Faithful, Condom, No Drugs, dan Education.
Materi lainnya membahas bahaya penyalahgunaan NAPZA, mulai dari dampak terhadap kesehatan, ancaman sanksi hukum, hingga risiko penularan HIV akibat penggunaan jarum suntik secara bergantian.
Melalui pendekatan yang interaktif, KPA Kabupaten Tangerang berharap para siswa mampu menerapkan perilaku hidup sehat, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS. Program edukasi go to school juga akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda Kabupaten Tangerang yang sehat, produktif, dan bebas dari HIV maupun NAPZA. (*)







