Tak Hanya Estetika, Penertiban Kabel Udara di Kota Tangerang Tingkatkan Keamanan Masyarakat

Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten menata kabel udara demi meningkatkan keselamatan serta kualitas lingkungan perkotaan.
Penertiban kabel udara di Kota Tangerang tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mengurangi potensi risiko di ruang publik. (Foto: Ist)

Kota Tangerang, Semartara.News – Penertiban kabel udara di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang tidak hanya ditujukan untuk mempercantik wajah kota. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di ruang publik.

Selama ini, keberadaan kabel udara yang semrawut kerap menjadi keluhan warga karena dinilai mengganggu estetika perkotaan serta berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Melalui program penataan sarana utilitas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban kabel udara yang nantinya akan direlokasi ke jaringan kabel bawah tanah secara bertahap.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Deni Mardiyanto, mengatakan penertiban kabel udara merupakan langkah awal dalam mewujudkan infrastruktur perkotaan yang lebih aman dan tertata.

“Alhamdulillah, kami hari ini bisa memulai melakukan penertiban kabel udara yang telah lama meresahkan masyarakat. Program ini akan dilaksanakan secara parsial dan bertahap selama tiga tahun ke depan di semua wilayah. Khusus Jalan Raden Fatah Ciledug ditargetkan dapat dituntaskan dalam waktu kurang dari satu tahun,” ujar Deni usai mendampingi kegiatan penertiban kabel udara di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, penataan kabel udara akan dilakukan di seluruh ruas jalan yang berada di bawah kewenangan Pemprov Banten, termasuk Jalan Raden Fatah, Jalan Hasyim Ashari, dan Jalan Raya M.H. Thamrin di Kota Tangerang.

Selain meningkatkan kualitas tata ruang perkotaan, keberadaan kabel yang lebih tertata juga diharapkan mampu mengurangi potensi gangguan dan risiko yang dapat membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, menegaskan bahwa aspek keamanan masyarakat menjadi salah satu tujuan utama dalam program penataan kabel udara tersebut. Pemkot Tangerang pun terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia.

“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini. Penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider, sehingga seluruh pihak bersama-sama berkomitmen menciptakan sarana utilitas termasuk estetika kota yang aman, tertib, dan nyaman,” kata Hadi.

Dengan penataan yang dilakukan secara bertahap, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata berupa lingkungan yang lebih aman, jalan yang lebih tertib, serta kualitas ruang publik yang semakin baik di Kota Tangerang.

Program ini menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada estetika, tetapi juga mengedepankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sebagai prioritas utama. (*)

Tinggalkan Balasan