Kota Serang, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berlebihan di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.
Pemerintah pusat telah memastikan bahwa harga BBM tidak akan mengalami kenaikan setelah muncul isu terkait subsidi dan non-subsidi yang dikabarkan akan mengalami penyesuaian harga mulai 1 April 2026.
“Mulai besok, harga tetap sama, sehingga masyarakat tidak perlu panik atau berbondong-bondong antre di SPBU, apalagi melakukan penimbunan BBM,” ujar Andra Soni di Kota Serang, Selasa (31/3/2026).
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM. Kebijakan tersebut dinilai mampu menjaga kestabilan ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi global yang sedang bergejolak.
“Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang tidak menaikkan harga BBM,” katanya.
Lebih lanjut, Andra Soni menyebutkan bahwa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina telah memberikan arahan terkait isu kenaikan harga BBM ini.
Keputusan tersebut diambil demi menjunjung tinggi kepentingan rakyat Indonesia.
“Langkah ini sangat baik dan sejalan dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Oleh karena itu, Andra Soni kembali mengimbau masyarakat Banten agar tidak terpengaruh oleh isu kenaikan harga BBM yang beredar menjelang 1 April 2026. Ia berharap, melalui pernyataan resmi pemerintah, masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan tidak perlu khawatir.
Gubernur juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan Work From Home (WFH), yang dinilai sebagai salah satu langkah untuk efisiensi energi dan penghematan BBM.
Ia pun menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk turut berkontribusi dalam penghematan energi dengan mengurangi mobilitas yang tidak perlu. Para ASN diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat agar tidak melakukan pemborosan.
“Kami juga mendukung kebijakan WFH, terutama pada hari Jumat. ASN diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan BBM dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM subsidi maupun non-subsidi mulai 1 April 2026. Pemerintah menegaskan bahwa setiap keputusan diambil demi kepentingan rakyat Indonesia.
“Setelah melakukan koordinasi bersama Kementerian ESDM, Pertamina, dan atas petunjuk dari Bapak Presiden, kami memastikan bahwa harga BBM tetap stabil. Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Prasetyo dalam pernyataan pers di Jakarta hari ini. (*)







