Serang, Semartara.News — Pemerintah pusat dan daerah mempercepat (mengebut) realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya menekan volume sampah sekaligus menghasilkan energi alternatif di Provinsi Banten.
Langkah percepatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang yang digelar di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat percepatan PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan percepatan pembangunan fasilitas PSEL menjadi langkah konkret dalam mencapai target nasional pengelolaan sampah.
“Wilayah Serang Raya, Cilegon, dan Tangerang Raya berkontribusi lebih dari 5.000 ton sampah per hari. Ini akan diselesaikan melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat mendorong percepatan penyelesaian berbagai persyaratan administratif dan teknis agar pembangunan fasilitas PSEL segera terealisasi.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Menurutnya, PSEL merupakan solusi jangka panjang yang tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga memberikan manfaat energi bagi masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dan mempercepat seluruh proses yang dibutuhkan, termasuk penyelesaian administrasi dan kesiapan lokasi,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah organik dan anorganik.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyebut persoalan sampah sebagai tantangan serius yang harus ditangani secara bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
“Setiap masyarakat di Banten menghasilkan sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang besar, diperlukan sistem pengelolaan yang modern dan terpadu,” ujarnya.
Ia berharap percepatan proyek PSEL dapat segera terealisasi, sehingga pengurangan volume sampah dan pemanfaatannya menjadi energi dapat berjalan optimal di wilayah Banten. (*)







