Opini, Semartara.News — Perang Dingin mungkin telah berakhir secara formal, tetapi jejaknya masih terasa hingga hari ini. Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat menjadi salah satu bukti bahwa rivalitas global dan perebutan pengaruh tidak benar-benar usai—melainkan terus berlanjut dalam bentuk dan narasi yang berbeda.
Bagi negara-negara di Global Selatan, Perang Dingin bukan sekadar konflik ideologi antara dua adikuasa. Ia adalah pengalaman nyata berupa tekanan politik, intervensi, dan bahkan pergantian rezim yang membentuk arah sejarah nasional mereka. Indonesia dan Iran merupakan dua contoh penting dalam memahami dinamika tersebut.
Iran 1953: Awal Intervensi dan Perebutan Energi
Pada 1953, Perdana Menteri Mohammad Mosaddegh mengambil langkah strategis dengan menasionalisasi industri minyak Iran. Kebijakan ini bertujuan mengembalikan kedaulatan ekonomi negara dari dominasi asing.
Namun langkah tersebut berbenturan dengan kepentingan Barat. Melalui Operasi Ajax, Amerika Serikat dan Inggris menggulingkan Mosaddegh dan mengembalikan kekuasaan kepada Shah Reza Pahlavi. Sejak saat itu, kontrol atas minyak Iran kembali berada di bawah pengaruh perusahaan-perusahaan Barat.
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa di balik narasi ideologis, kepentingan ekonomi—terutama energi—menjadi faktor kunci dalam intervensi internasional.
Indonesia 1965: Titik Balik Arah Politik dan Ekonomi
Indonesia mengalami dinamika serupa dalam konteks yang berbeda. Presiden Soekarno menempuh kebijakan nasionalisasi dan menolak ketergantungan pada bantuan luar negeri yang bersyarat.
Ketegangan dengan Barat meningkat ketika Indonesia keluar dari IMF dan Bank Dunia pada 1965. Pidato Soekarno yang terkenal, “Go to Hell with Your Aid,” mencerminkan sikap tegas terhadap tekanan eksternal.
Namun, peristiwa 30 September 1965 menjadi titik balik besar. Pergantian kekuasaan yang terjadi setelahnya membawa perubahan signifikan dalam arah kebijakan nasional. Indonesia kembali membuka diri terhadap investasi asing dan memperkuat hubungan dengan lembaga keuangan internasional.
Perubahan ini menunjukkan bagaimana dinamika geopolitik global dapat memengaruhi arah kebijakan domestik suatu negara.
Global Selatan: Arena “Perang Dingin yang Panas”
Bagi negara-negara yang baru merdeka, Perang Dingin bukanlah konflik yang jauh dan abstrak. Ia hadir dalam bentuk tekanan nyata yang memaksa pilihan-pilihan sulit.
Negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin menjadi arena perebutan pengaruh. Upaya untuk menjaga kedaulatan sering kali dihadapkan pada konsekuensi politik dan ekonomi yang berat.
Indonesia merespons situasi ini melalui politik luar negeri Bebas-Aktif, yang bertujuan menjaga independensi di tengah tarik-menarik kepentingan global. Inisiatif seperti Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok menjadi wujud konkret dari upaya tersebut.
Pola yang Berulang di Berbagai Kawasan
Apa yang terjadi di Iran dan Indonesia juga tercermin di berbagai negara lain. Dari Amerika Latin hingga Afrika, pemimpin yang mencoba mengendalikan sumber daya nasional sering kali menghadapi tekanan yang berujung pada perubahan kekuasaan.
Meski alasan yang dikemukakan berbeda-beda—dari ancaman komunisme hingga isu keamanan global—pola dasarnya tetap sama: perebutan pengaruh dan kontrol atas sumber daya strategis.
Hal ini menunjukkan bahwa Perang Dingin tidak sepenuhnya berakhir, melainkan bertransformasi mengikuti dinamika zaman.
Konflik Masa Kini dan Warisan Sejarah
Ketegangan Iran dan Amerika Serikat saat ini mencerminkan kesinambungan sejarah tersebut. Isu nuklir, stabilitas kawasan, dan keamanan global menjadi sorotan utama, namun tidak dapat dilepaskan dari kepentingan strategis yang lebih luas.
Sejarah memperlihatkan bahwa legitimasi politik suatu rezim sering kali bukan faktor utama dalam menentukan sikap negara-negara besar. Yang lebih menentukan adalah keselarasan dengan kepentingan geopolitik dan ekonomi mereka.
Penutup
Perang Dingin mungkin telah berakhir secara resmi, tetapi praktik dan pola yang lahir darinya masih terus hidup. Dari Iran 1953 hingga Indonesia 1965, hingga konflik yang terjadi hari ini, terdapat benang merah yang menghubungkan semuanya.
Bagi Indonesia, pengalaman sejarah tersebut menjadi pengingat penting untuk tetap berpegang pada prinsip Bebas-Aktif. Dalam dunia yang masih ditandai oleh ketimpangan kekuatan, menjaga kemandirian kebijakan bukan hanya relevan, tetapi juga mendesak.
Dalam praktiknya, sistem global tidak selalu berjalan setara. Apa yang disebut sebagai “pasar bebas” sering kali sarat kepentingan—bebas bagi sebagian, dan bersyarat bagi yang lain.
Penulis: Mumtaza Chairannisa
Peneliti di AMECRD yang menelaah persinggungan sejarah maritim, budaya, jaringan transnasional, agama, politik, dan perdagangan di Asia Tenggara serta Samudra Hindia. Ia merupakan lulusan Sciences Po Paris dan University of California, Berkeley, serta meraih gelar MPhil dari University of Cambridge. (*)







