Kemenperin Bidik Industri TPT Masuk Lima Besar Dunia

SEMARTARA, Jakarta – Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang tengah diprioritaskan pengembangannya sebagai pionir dalam peta jalan penerapan revolusi industri keempat. Aspirasi besar yang akan diwujudkan adalah menjadikan produsen tekstil dan pakaian jadi nasional masuk jajaran lima besar dunia pada tahun 2030.

“Khusus untuk industri shoes and sport apparels, produksi kita sudah melewati China. Bahkan, di Brasil, kita sudah menguasai pasar di sana hingga 80 persen,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (4/9).

Menperin meyakini, industri TPT dalam negeri mampu kompetitif di kancah global karena telah memiliki daya saing tinggi. Hal ini didorong lantaran struktur industrinya sudah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya juga dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional.

“Oleh karena itu, pemerintah terus memacu kinerja industri TPT. Apalagi sektor ini tergolong padat karya dan berorientasi ekspor sehingga memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian kita,” ujarnya. Beberapa langkah strategis telah disiapkan agar industri TPT nasional bisa memasuki era digital.

Misalnya, selama tiga-lima tahun ke depan, Kementerian Perindustrian fokus mendongkrak kemampuan di sektor hulu untuk meningkatkan produksi serat sintetis. Upaya yang dilakukan, antara lain menjalin kerja sama atau menarik investasi perusahaan penghasil serat berkualitas. “Ini juga bertujuan guna menguragi impor,” tutur Airlangga.

Kemudian, mendorong pemanfaatan teknologi digital seperti 3D printing, automation, dan internet of things. Transformasi ini diyakini dapat mengoptimalkan efisiensi dan produktivitas. “Jadi, kami akan membangun klaster industri tekstil terintegrasi dengan terkoneksi teknologi industri 4.0,” imbuhnya.

Lebih lanjut, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pergeseran permintaan dari pakaian dasar (basic clothing) menjadi pakaian fungsional seperti baju olahraga, industri TPT nasional pun perlu membangun kemampuan produksi dan meningkatkan skala ekonomi agar dapat memenuhi permintaan pakaian fungsional di pasar domestik maupun ekspor.

Sebelumnya, Direktur Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki, dan Aneka Kemenperin Muhdori mengaku optimistis, industri TPT nasional dapat tumbuh hingga 4-6 persen pada tahun 2018. Tahun lalu, sektor ini mampu tumbuh sebesar 3,45 persen, melonjak tajam dibanding tahun 2016 yang mencapai 1,76 persen.

“Sebesar 30 persen pakaian jadi dari hasil industri tekstil kita adalah untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, sedangkan 70 persennya untuk ekspor,” ungkapnya. Kemenperin mencatat, nilai ekspor industri TPT nasional mencapai USD12,58 miliarpada tahun 2017 atau naik 6 persen dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, sektor ini menyumbang ke PDB sebesar Rp150,43 triliun di tahun 2017.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya membuat perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa untuk memperluas pasar ekspor TPT lokal. “Salah satu sasaran ekspor industri TPT kita sekarang, yakni Amerika dan Eropa,” tambah Muhdori.

Pasalnya, produk TPT negara tetangga seperti Vietnam bisa masuk ke pasar Amerika dan Eropa dengan tarif bea masuk 0 persen, sedangkan bea masuk ekspor produk tekstil Indonesia masih dikenakan 5-20 persen. “Untuk itu, perlu adanya bilateral agreement tersebut,” ujarnya.

Pada tahun 2018, Kemenperin mematok ekspor industri TPT sebesar USD13,5 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,95 juta orang. Tahun 2019, ekspornya diharapkan bisa mencapai USD15 miliar dan menyerap sebanyak 3,11 juta tenaga kerja. “Sektor ini mampu memberikan share ekspor dunia sebesar 1,6 persen,” imbuhnya.

Human Resources Management General Manager PT Pan Brothers Tbk. Nurdin Setiawan meyakini, penerapan revolusi industri 4.0 tidak akan mengurangi jumlah tenaga kerja di perusahaannya. Era digital tersebut akan difokuskan pada peningkatan produksi dengan pemanfaatan teknologi terkini.

“Jadi, implementasi industri 4.0 tidak berpengaruh terhadap pengurangan tenaga kerja,” tegasnya. Hal ini dibuktikan, ketika pabrik melakukan otomatisasi, sejumlah tenaga kerja dialihkan ke bagian perakitan produk (assembly) sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Nurdin menyatakan, otomatisasi yang dilakukan perusahaan dalam proses produksi malah dapat menambah output hingga dua kali lipat. Ini merupakan bentuk efisiensi mengingat pihaknya tidak perlu menambah pabrik baru. “Artinya, pekerja tidak kita kurangi, tetapi output bisa naik berkali lipat sehingga dengan kapasitas sekarang 90 juta pieces per tahun, itu tanpa harus menambah factory baru,” pungkasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan