274 KDKMP di Tangerang Siap Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Lewat CSR

Pemkab Tangerang salurkan CSR ke 214 KDKMP, dorong ekonomi desa dan luncurkan aplikasi digital koperasi transparan.
Para pejabat tinggi nasional dan daerah berfoto bersama usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Koperasi dan UKM. Sinergi ini bertujuan melindungi dan mengembangkan Koperasi serta UMKM, sejalan dengan program penyerahan CSR untuk KDKMP di Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menyalurkan bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 214 unit Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Sabtu (06/12/25).

Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah figur sentral, baik dari tingkat nasional maupun daerah, termasuk Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Gubernur Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.

Sinergi Pemangku Kepentingan

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin antar berbagai pemangku kepentingan. Sinergi ini dinilai krusial dalam mengakselerasi program nasional, terutama program KDKMP, di tingkat Kabupaten Tangerang.

“Bantuan CSR untuk 214 KDKMP ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya, 60 KDKMP telah menerima dukungan serupa. Dengan demikian, total 274 KDKMP di Kabupaten Tangerang kini telah siap beroperasi penuh sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput,” jelas Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati menegaskan bahwa penyaluran CSR ini merupakan perwujudan nyata dari upaya Pemkab untuk mempercepat laju roda perekonomian di tingkat pemerintahan terkecil. KDKMP diposisikan sebagai instrumen pemberdayaan yang membuka jalan bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk menjadi lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Transformasi Digital Melalui Aplikasi Mobile KDKMP

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Tangerang juga meluncurkan secara resmi Aplikasi Mobile KDKMP Kabupaten Tangerang. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital untuk modernisasi pengelolaan koperasi desa/kelurahan.

“Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi, pelaporan, dan pengawasan operasional KDKMP, sekaligus meningkatkan transparansi dan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan koperasi,” pungkas Bupati.

Apresiasi dan Dukungan dari Provinsi

Gubernur Banten, Andra Soni, mengapresiasi langkah progresif Pemkab Tangerang dalam mengembangkan ekosistem ekonomi desa dan kelurahan melalui KDKMP.

“Kehadiran 274 KDKMP yang kini siap beroperasi adalah tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Gubernur Andra Soni.

Secara kelembagaan, ia menambahkan bahwa pembentukan KDKMP di Provinsi Banten sudah mencapai 100% dengan total 1.551 unit. Ia berharap inisiatif aplikasi digital KDKMP ini dapat direplikasi oleh daerah lain untuk mencapai tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Peran Kejaksaan Sebagai Mitra Konsultasi

Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, turut menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan melalui program “Jaga Desa” bukanlah ancaman bagi para pengurus KDKMP. Sebaliknya, Kejaksaan hadir sebagai mitra konsultasi untuk memastikan pengelolaan KDKMP berjalan secara terbuka dan transparan.

“Kehadiran Jaksa dengan programnya Jaga Desa bukanlah ancaman bagi para pengurus koperasi, tetapi menjadi mitra untuk konsultasi agar pelaksanaan pengelolaan KDKMP dapat berjalan terbuka, dan transparan,” tandasnya.

Senada dengan hal tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, menyoroti sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Koperasi dan UKM yang diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengembangan Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia, serta melindungi aset dan dana pemerintah yang dialokasikan.

Reda Manthovani berpesan kepada seluruh pengurus KDKMP untuk senantiasa mengedepankan integritas dan kehati-hatian dalam mengelola dana.

“Saya juga berpesan agar mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pengurus KDKMP. Serta, berhati-hati dan waspada dalam mengelola dana KDKMP,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan