Kota Tangerang, Semartara.News — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang telah menutup puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di berbagai lokasi. Langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan dan keindahan kota, tetapi juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola sampah sehari-hari.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa keberadaan TPS liar menimbulkan berbagai masalah, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kenyamanan warga, kemacetan lalu lintas, hingga risiko kesehatan. Oleh karena itu, penertiban TPS liar menjadi hal yang mendesak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membuang sampah di TPS resmi yang telah disediakan. Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan program bank sampah, sedekah sampah, serta layanan pengangkutan sampah yang disediakan oleh DLH,” ujar Wawan pada Jumat, 19 September 2025.
DLH menyediakan layanan pengangkutan sampah yang dapat diakses melalui nomor telepon 0811-1631-1631. “Mari bersama-sama menjaga Kota Tangerang agar tetap bersih, sehat, dan indah dengan membuang sampah pada tempatnya,” tambahnya.
Wawan menekankan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kebersihan kota. “Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas bersama. Jika setiap warga peduli dan mengelola sampah dengan baik, Kota Tangerang akan menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman,” tutupnya. (*)