Timbunan 2.700 Ton per Hari, Kabupaten Tangerang Cari Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Bupati Tangerang hadiri Rakor Pengelolaan Sampah Banten, bahas TPA Jatiwaringin dan target nasional pengelolaan 2029.
Suasana Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten. (Foto: Ist)

Serang, Semartara.News – Pada Jumat (12/9/25), Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten yang diselenggarakan di Aula Pendopo Gubernur Banten.

Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Banten Andra Soni dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Banten serta pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam kesempatan itu, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Ia menjelaskan bahwa dari total lahan seluas 33 hektare, sekitar 28 hektare sudah penuh dengan sampah yang ditangani secara open dumping, sehingga hanya tersisa 5 hektare lahan kosong. Menteri LHK yang telah melakukan kunjungan meminta agar TPA tersebut segera ditata ulang dengan metode sanitary landfill.

“Kami telah mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar melalui anggaran BTT untuk pembangunan akses jalan dan penerapan metode sanitary landfill. Saat ini, beberapa perbaikan sudah dilakukan, seperti pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, dan pembangunan akses jalan,” jelas Bupati.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Tangerang menghasilkan sampah sekitar 2.500 hingga 2.700 ton per hari, namun baru sekitar 60% yang dapat diangkut ke TPA karena keterbatasan fasilitas. Kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan juga menjadi faktor yang memperparah kondisi tersebut.

“Sisa sampah yang belum tertangani dan pola pikir masyarakat menjadi tantangan tersendiri. DLHK harus melakukan pengangkutan berulang kali dalam sehari, namun jumlah sampah yang tertangani belum optimal. Kami tengah menjajaki kerja sama dengan program pengolahan sampah berbasis energi sebagai solusi jangka panjang,” tambahnya.

Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

“Masalah sampah merupakan isu strategis di Banten. Kami berharap rapat ini menghasilkan langkah konkret agar daerah-daerah di Banten dapat dibimbing dan didampingi dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama KLHK, Rosa Vivin, mengingatkan bahwa target nasional pengelolaan sampah adalah mencapai 100% pada tahun 2029. Saat ini, Provinsi Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4% dari total sampah harian.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah harus segera memperbaiki TPA dengan menghentikan praktik open dumping dan menerapkan sanitary landfill, serta mengembangkan fasilitas pendukung seperti RDF, bank sampah, dan teknologi pengolahan ramah lingkungan,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan kerja sama seluruh kabupaten/kota di Banten dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan