SEMARTARA, Tangerang – Warga keluhkan suara bising pabrik bubut yang memproduksi baut di tepi Jalan Raya Legok – Karawaci, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Menurut Muhadi, salah satu warga di wilayah setempat, suara mesin potong plat dan bubut berasal dari balik tembok pabrik yang berlokasi di RT 03/15 kerap mengganggu istirahat warga sekitar. Sebab, suara bising tersebut terdengar hingga ke dalam rumah warga. Muhadi dan beberapa warga lainnya mengaku sangat terganggu, terlebih di malam hari.
“Apalagi lokasi di tengah pemukiman, ditambah suara berisik jalan raya legok. Jadi kalau malam suka terganggu lah kalau tidur. Karena pabriknya beroperasi 24 jam. Mungkin ke depan harus bisa ada solusinya,” ujar Muhadi, warga RT 03/05, Kelurahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/8).
Senada Muhadi, Andre juga mengeluh dengan suara bising di pabrik tersebut. Pihaknya berharap pemerintah memberi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Menurut Andre, banyak hal yang dapat merugikan warga sekitar selain suara bising tersebut.
“Karena pabrik pembuatan baut itu, selain membuat polusi suara, membuang limbahnya juga melalui saluran air kami, ini sangat merugikan warga. Maka saya harap, pemerintah daerah memindah lokasi pabrik tersebut. Karena sangat dekat dengan pemukiman,” katanya.
Dirinya juga menduga bahwa pabrik tersebut tidak memiliki izin pendirian dan kajian lingkungan. Sehingga menimbulkan permasalahan bagi warga yang bermukim di sekitar lokasi.
“Apalagi sekarang pabrik tersebut beropersi hingga larut malam, bahkan 24 jam. Sedangkan para pemilik rumah membeli rumah di Kabupaten Tangerang dengan harapan mendapat hunian yang nyaman dan aman,” tegasnya.
Sebagai warga yang baik, dirinya mengaku berkontribusi kepada pemerintah karena selalu membayar pajak daerah. Sehingga ia merasa berhak mendapat kenyamanan untuk tinggal di Kabupaten Tangerang.
“Kami harap pemerintah dapat turun tangan menuntaskan permasalahan ini, karena kami kira sudah tidak tepat lagi adanya pabrik di tengah-tengah permukiman warga,” tandasnya. (Tim)