Program Sarjana Penggerak Desa Diluncurkan, Gubernur Banten Fokuskan Pembangunan dari Desa

Gubernur Banten Andra Soni berfoto bersama para perwakilan Sarjana Penggerak Desa usai meluncurkan program tersebut dalam acara Pelantikan DPC APDESI Lebak di Lapangan Janur Sasat, Desa Citorek Tengah, Kabupaten Lebak. (Foto: bantenprov.go.id)

Banten, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi meluncurkan Program Sarjana Penggerak Desa, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat pembangunan desa melalui pengembangan sumber daya manusia. Acara peluncuran berlangsung di Lapangan Janur Sasat, Kampung Babakan Cicurug, Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, pada Rabu (18/6/2025).

Peluncuran program ini dilakukan setelah acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak dan pengukuhan DPK APDESI se-Kabupaten Lebak. Dalam sambutannya, Andra Soni menjelaskan bahwa Program Sarjana Penggerak Desa merupakan implementasi dari Asta Cita ke-6 Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, yang menekankan pentingnya pembangunan dari desa untuk mencapai pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Tahun ini, setiap desa di Provinsi Banten akan menerima Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp100 juta. Dari dana tersebut, minimal satu Sarjana Penggerak Desa harus dihasilkan, yang akan dipilih berdasarkan prinsip keadilan. Mereka adalah putra-putri desa yang akan dididik untuk menjadi penggerak kemajuan di daerah asal mereka,” ungkap Andra Soni di hadapan ratusan kepala desa dan masyarakat yang hadir.

Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi dan penguatan kapasitas desa dalam pengelolaan keuangan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan bantuan keuangan desa di tahun-tahun mendatang. Namun, kami tidak hanya fokus pada jumlah dana, tetapi juga pada kualitas pengelolaannya. Kita harus belajar bersama bagaimana bantuan ini dapat memberdayakan masyarakat desa secara efektif,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni memberikan apresiasi kepada masyarakat desa yang telah berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten, yang tercatat mencapai 5,19 persen pada triwulan pertama 2025, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. “Ini bukan hanya prestasi saya, tetapi hasil kerja keras seluruh warga Banten, terutama masyarakat desa. Sebab, 18 persen dari pertumbuhan ekonomi ini berasal dari sektor pertanian, yang pastinya bersumber dari desa,” jelasnya.

Gubernur meyakini bahwa arah pembangunan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo, yang dimulai dari desa, bukan sekadar slogan, melainkan merupakan strategi nyata untuk menjadikan Indonesia lebih maju dan mandiri. “Saya percaya, jika kita terus bersatu dan bergotong royong seperti saat ini, cita-cita menjadikan Banten Emas, Lebak Emas, dan Indonesia Emas pada tahun 2045 akan terwujud,” imbuhnya.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa bantuan keuangan desa tahun 2025 akan difokuskan pada pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada penguatan sumber daya manusia. “Salah satu fokus utama adalah Program Sarjana Penggerak Desa. Setiap desa diwajibkan untuk membiayai satu calon sarjana dari dana bantuan keuangan, dengan alokasi sebesar Rp20 juta per orang. Rinciannya, Rp8 juta untuk biaya pendidikan dan Rp12 juta untuk biaya hidup,” jelas Berly.

Selain itu, dana bantuan keuangan desa juga mencakup beberapa komponen penting lainnya, seperti biaya penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa sebesar Rp10 juta, biaya operasional transformasi Posyandu dan pelayanan dasar sebesar Rp5 juta per desa, serta pengadaan bibit dan sarana prasarana untuk kebun PKK guna mendukung ketahanan pangan.

Komponen lainnya termasuk penyertaan modal untuk BUMDes, maksimal Rp10 juta per desa, pembuatan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar Koperasi Desa Merah Putih, serta program pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat desa. “Jika semua kebutuhan dasar tersebut telah terpenuhi, sisa dana dapat digunakan untuk pemeliharaan atau penataan jalan desa, jalan lingkungan, serta pemeliharaan kantor desa dan halaman kantor,” tegas Berly.

Berly menambahkan bahwa keseluruhan program ini merupakan langkah strategis dari Pemprov Banten dalam mendukung desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan. (*)

Tinggalkan Balasan