Pos Pelayanan Desa Sejahtera: Inisiatif Baru Gubernur Banten untuk Majukan Pelayanan Publik di Desa

Gubernur Banten, Andra Soni, mengusulkan Pos Pelayanan Desa Sejahtera untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Gubernur Banten berfoto bersama dengan para peserta Musda V DPD APDESI Provinsi Banten Tahun 2025. (Foto: bantenprov.go.id)

Banten, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, mengusulkan pembentukan Pos Pelayanan Desa Sejahtera di seluruh desa di Provinsi Banten. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Andra Soni saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten Tahun 2025 di Le Semar Hotel, Jl Bhayangkara No. 50, Kota Serang, pada Jumat (23/5/2025).

Andra Soni menjelaskan bahwa pembangunan Pos Pelayanan Desa Sejahtera akan melibatkan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah desa.

“Kita akan bekerja sama dengan kepala desa untuk membangun Pos Pelayanan Desa Sejahtera. Kami meminta dukungan dari para kepala desa untuk menyiapkan lahan, sementara pembangunan akan dilakukan oleh Provinsi,” ungkapnya.

Pos pelayanan ini dirancang untuk memiliki berbagai fungsi guna memenuhi kebutuhan masyarakat desa.

“Pos Pelayanan Desa Sejahtera dapat digunakan untuk Posyandu, koperasi merah putih, serta kegiatan perangkat desa dan aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya pos pelayanan ini, warga akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan dasar, kegiatan ekonomi melalui koperasi, serta pusat administrasi dan sosial desa, sehingga pelayanan masyarakat menjadi lebih terpusat.

“Tugas kepala desa sangat berat, semua tanggung jawab sering kali dibebankan kepada mereka,” kata Andra Soni.

Ia berharap Musda DPD APDESI dapat menghasilkan keputusan strategis untuk kemajuan desa. Andra Soni juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan desa agar lebih makmur dan maju.

Gubernur juga menyoroti potensi besar desa-desa di Provinsi Banten, terutama karena kedekatannya dengan Daerah Khusus Jakarta.

Ia mendorong APDESI untuk membangun jaringan dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan akademisi, guna mengoptimalkan potensi desa dan menarik lebih banyak aktivitas positif ke wilayah pedesaan.

Selain Pos Pelayanan Desa Sejahtera, Pemerintah Provinsi Banten juga memiliki program lain untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di desa, seperti program Sarjana Penggerak Desa melalui bantuan keuangan desa.

“Diharapkan, kita akan memiliki banyak lulusan perguruan tinggi dari desa. Lulusan tersebut akan mendapatkan pembimbingan dan pengarahan agar bisa mendapatkan bantuan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pendidikan hingga ke luar negeri,” tambah Andra Soni. (*)

Tinggalkan Balasan