Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya untuk menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan target meraih predikat KLA Utama pada tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, saat melakukan verifikasi lapangan untuk evaluasi KLA yang diadakan oleh KemenPPPA di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel pada Jumat (23/5/2025).
“Kami percaya bahwa tahun 2023 dan 2024 telah menjadi periode di mana Kota Tangsel berhasil menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua anak, termasuk anak-anak dengan disabilitas. Kami berharap dapat mencapai target KLA Utama pada tahun 2025,” ungkap Pilar.
Pemkot Tangsel telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendukung inisiatif KLA, termasuk Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan keputusan Wali Kota mengenai pembentukan gugus tugas KLA.
Dalam laporannya, Pilar menjelaskan berbagai pencapaian dari lima klaster utama penilaian KLA, yang mencakup hak sipil hingga perlindungan khusus.
1. Hak Sipil dan Kebebasan
Pemkot Tangsel mencatat bahwa 98,66 persen anak telah terdaftar dalam sistem kependudukan, menunjukkan bahwa administrasi kependudukan anak-anak di Tangsel hampir mencapai 100 persen. Layanan administrasi kependudukan anak tersedia di berbagai pusat perbelanjaan, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan kampus. Forum anak juga dilibatkan secara aktif dalam sosialisasi dan perencanaan pembangunan.
2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
Pemkot Tangsel mengembangkan taman ramah anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Bunda PAUD, serta fasilitas ramah anak di taman kota dan alun-alun. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga diberikan ruang untuk berekspresi, yang mengantarkan Tangsel meraih rekor MURI dan dunia dalam bidang seni.
3. Kesehatan dan Kesejahteraan
Sebanyak 35 puskesmas di Tangsel telah menjadi ramah anak dan memiliki petugas yang tersertifikasi dalam Konvensi Hak Anak. Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 98,6 persen (Universal Health Coverage), serta pembangunan 395 rumah layak huni dan lebih dari 1.800 septic tank.
4. Pendidikan dan Waktu Luang
Pemkot Tangsel memberikan bantuan pendidikan kepada ribuan siswa SD dan SMP, serta beasiswa tahfidz dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Semua sekolah telah menjadi sekolah ramah anak, dilengkapi dengan Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Masjid Raya Bintaro Jaya juga telah ditetapkan sebagai Masjid Ramah Anak.
5. Perlindungan Khusus Anak
Tangsel telah mengimplementasikan berbagai kebijakan dan layanan perlindungan, termasuk hotline 24 jam, shelter Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), transportasi ramah anak, serta program preventif seperti edukasi tentang bahaya tawuran dan literasi digital yang sehat. Penanganan terhadap 15 kelompok anak rentan juga dilakukan secara lintas sektor.
Pilar optimis bahwa dengan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media di Tangsel, kolaborasi ini dapat meningkatkan peringkat dan meraih KLA Utama tahun ini.
“Kita tidak bisa membicarakan pembangunan tanpa menjadikan anak sebagai fokus utama. Ini tentang bagaimana kita menjamin mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih,” tutup Pilar. (*)