Berita  

Cegah Banjir, Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase

Cegah Banjir, Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase
Cegah Banjir, Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase. (DOk Pemkab Tangerang)

Tangerang, Semartara.News Dalam upaya menangani masalah banjir yang kerap melanda daerahnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (23/9/2024) di Jl. Kawasan Industri Jatake, tepatnya di Desa Pasirjaya dan Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai keberadaan bangunan yang menghalangi aliran air. “Sebanyak 14 bangunan liar kami tertibkan, karena tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga menyebabkan aliran air terhambat, sehingga meningkatkan risiko banjir di wilayah ini,” ungkapnya.

Penertiban tersebut dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023 yang mengatur tugas dan fungsi Satpol PP.

Agus menambahkan, sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP telah mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik bangunan agar segera membongkar sendiri bangunan mereka. “Namun, karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik, kami terpaksa melakukan pembongkaran paksa,” jelasnya.

Proses penertiban yang melibatkan lebih dari 50 personel Satpol PP, bersama dengan unsur TNI-Polri dan Trantib Kecamatan Cikupa, berlangsung dengan lancar. Untuk mempercepat pembongkaran bangunan yang sulit dijangkau, beberapa alat berat juga diterjunkan.

Satpol PP pun mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran drainase demi menjaga keberlangsungan fungsi saluran air dan mencegah banjir yang berdampak pada lingkungan dan hidup masyarakat.(Sayuti)

Tinggalkan Balasan