Berita  

Pemkot Tangerang Sediakan Ragam Model Pembayaran Pajak

Pemkot Tangerang Sediakan Ragam Model Pembayaran Pajak
Masyarakat Kota Tangerang saat melakukan pembayaran pajak di fasilitas publik

Kota Tangerang, Semartara.News – Pajak merupakan sumber pendapatan negara atau derah.

Setiap masyarakat perlulah membayar pajak, terutama mereka yang sudah dikenai tanggung jawab perpajakan.

Selanjutnya, negara atau daerah akan mengelola pajak untuk keperluan negara atas kepentingan rakyatnya.

Contohnya, negara menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.

Sehubungan dengan pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyediakan beragam model pembayaran pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kiki Wibawa menjelaskan, pihaknya telah menyediakan kemudahan untuk pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Desa dan Perkotaan (PBB-P2 ) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Tangerang.

Kalau pembayaran secara luring, Kiki mengungkapkan, masyarakat dapat mengunjugi Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Lokasinya di City Gallery, Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, kemudia di UPT Wilayah Barat di Jalan Raya Merdeka, RT 02, RW 01, Cimone Jaya, Karawaci atau ke UPT Wilayah Timur di Jalan Kantor Kecamatan Cipondoh,” kata Kiki, Selasa, (7/5/2025).

Untuk pembayaran daring, lanjut Kiki, masyarakat bisa langsung memakai super app Tangerang LIVE.

Selain itu, sambung Kiki, pembayaran pajak bisa menggunakan aplikasi digital lainnya seperti Blibli, Bukalapak, Link Aja, OVO, Tokopedia, Qris, Gopay, dan BJB Digi.

“Pembayaran tunai lainnya juga dapat dilakukan di BJB, Alfamart, Indomaret, dan Pos Indonesia,” sambungnya.

Semua model pembayaran itu, kata Kiki, guna menyerap sumber pendanaan daerah dengan maksimal dan memberi kemudahan kepada masyarakat.

“Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini karena dari pajak tersebutlah, kita sama-sama membangun Kota Tangerang,” imbuhnya. (Kahfi)

Tinggalkan Balasan