Kota Tangerang, Semartara.News – Banyaknya penduduk pendatang pasca Hari Raya Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar operasi yustisi.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan operasi yustisi penduduk pendatang guna memastikan kepemilikan identitas.
“Kita memastikan kepemilikan identitas para pendatang seperti KTP elektronik. Dan, melakukan pendekatan terkait tujuan mereka menetap di Kota Tangerang,” kata Wawan, Rabu (17/4/2024).
Selain itu, Wawan mengungkapkan, operasi yustisi bertujuan memastikan penduduk pendatang memiliki penanggungjawab.
“Dengan begitu, setiap aktivitas dapat terpantau dan meminimalisir prilaku yang tidak diinginkan. Apalagi, terjadi kriminalitas,” terangnya.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan operasi tersebut dijalankan berkolaborasi dengan pihak wilayah kecamatan, kelurahan, serta jajaran Disdukcapil Kota Tangerang.
“Secara teknis, tim gabungan akan melakukan operasi yustisi secara door to door blusukan ke sejumlah wilayah, melakukan pendekatan dan pendataan sesuai aturan yang ada,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mentatat terdapat 1.655 jiwa pendatang baru pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H. (Kahfi)