Hukum  

Mertua dan Menantu Berkomplot Curi Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Mertua dan menantu curi sepeda motor ditangkap Polsek Kresek Polresta Tangerang.
Mertua dan menantu curi sepeda motor ditangkap Polsek Kresek, Polresta Tangerang.

Kabupaten Tangerang, semartara.NewsMertua dan menantu yang kerap melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Tangerang, ditangkap Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Polda Banten di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Kapolsek Kresek, AKP Sri Raharja kedua orang tersebut adalah F (43) selaku mertua dan MAA (25) sebagai menantu yang tinggal  di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Kedua tersangka kami tangkap saat akan melakukan aksi curanmor di komplek kontrakan, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek,  Selasa (6/6/2023).

Setelah diinterogasi, lanjutnya, keduanya mengaku sudah melakukan curanmor di 5 TKP di Desa Rancailat dan Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang Banten.

“Dalam aksinya, kedua tersangka mencuri sepeda motor yang diparkir di teras kontrakan dengan cara  merusak kunci kontak motor dengan letter T,” kata dia.

Tinggalkan Balasan