Kabupaten Tangerang, semartara.News— Mertua dan menantu yang kerap melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Tangerang, ditangkap Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Polda Banten di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Kapolsek Kresek, AKP Sri Raharja kedua orang tersebut adalah F (43) selaku mertua dan MAA (25) sebagai menantu yang tinggal di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
“Kedua tersangka kami tangkap saat akan melakukan aksi curanmor di komplek kontrakan, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek, Selasa (6/6/2023).
Setelah diinterogasi, lanjutnya, keduanya mengaku sudah melakukan curanmor di 5 TKP di Desa Rancailat dan Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang Banten.
“Dalam aksinya, kedua tersangka mencuri sepeda motor yang diparkir di teras kontrakan dengan cara merusak kunci kontak motor dengan letter T,” kata dia.