Server Error, PN Tangerang Buka Pelayanan Surat Bacaleg Tidak Pernah Dipidana Secara Offline

Pn tangerang
Kantor PN Tangerang

Kota Tangerang, Semartara.News – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang buka pelayanan surat bakal calon legislatif (Bacaleg) tidak pernah dipidana secara offline.

Hal itu dilakukan, karena server di Pusat atau Mahkamah Agung (MA) error. Demikian kata Panitera Muda Hukum PN Tangerang, Martin Turip kepada Wartawan, Jumat (5/5/2023

“Kami membuka pelayanan secara manual sejak tanggal 19 hingga 25 April 2023 nanti, karena server di pusat masih dalam pemeliharaan,” kata dia.

Untuk itu, lanjut  Martin, para Bacaleg bisa langsung datang ke PN Tangerang untuk proses pendaftaran.  “Penginputan secara manual ini tentunya memerlukan proses yang lebih panjang atau paling cepat satu hari dan paling lama 2 hari,” papar dia.

Kemungkinan besar, tambahnya, pelayanan secara online, baru bisa dilakukan pada 27 April 3023 nanti. Kendati demikian, ia memastikan proses penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana berjalan lancar.

“Yang jelas tidak akan ada penumpukan data. Kami akan terus bekerja  maksimal untuk segera menyelesaikannya,” kata dia. (Kahfi/Tri)

Tinggalkan Balasan