Hukum  

Pelaku Tawuran di Kabupaten dan Kota Tangerang ditangkap Polisi

Remaja kota tangerang
Sejumlah remaja di Kota Tangerang digekandang ke Polrestro Tangerang karena bawa sajam

Kabupaten Tangerang, Semartara.News— Sebanyak 7 remaja digelandang ke Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, karena perang Sarung, pada Kamis malam (23/3/2023)

Akibatnya, seorang remaja mengalami luka robek di bagian dagu terkena sabetan sarung.

Berdasarkan  pantauan di lapangan, para remaja tersebut, bersama orang tuanya dikumpulkan dalam satu ruangan di Mapolsek Pasar Kemis untuk diberikan pemahaman dan himbauan agar kejadian tidak terulang kembali.

Namun demikian tak satupun Petugas kepolisian yang mau memberikan keterangan terkait masalah  tersebut.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, petugas Polres Metro Tangerang Kota juga mengamankan 9 remaja yang diduga hendak tawuran di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.

Mereka adalah, IM (14), LA (15),  HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17), ARI (15), AP (15) dan KAK (15).

Tinggalkan Balasan