Berita  

Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika modus telan di Bandara Soetta

Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan upaya ekspor berbagai jenis kumbang dan puluhan bibit kantong semar tujuan Korea Selatan dan Hongkong. Penegahan tersebut terlaksana di Gudang Ekspor Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Maret 2023. Barang ditegah karena melanggar ketentuan kepabeanan yang berlaku atas komoditas hewan dan tumbuhan yang dibatasi pengeluarannya dari dalam negeri. Penegahan ini pun menjadi wujud perlindungan Bea Cukai untuk pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, pada Rabu (15/03) mengungkapkan penegahan ekspor tersebut berawal dari laporan masyarakat akan adanya pengiriman satwa liar dan tumbuhan melalui Gudang Ekspor Bandara Soekarno-Hatta. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan pemeriksaan barang kiriman yang dimaksud. “Barang kiriman pertama berisikan berbagai jenis kumbang dengan total 48 ekor dalam kondisi hidup yang disimpan pada wadah plastik tertutup. Pada paket tersebut tertera nama pengirim berinisial B yang berdomisili di Banyuwangi dan diberitahukan secara tidak benar sebagai barang lain. Negara tujuan barang tersebut ialah Korea Selatan,” ungkapnya. Gatot menyebutkan barang kiriman kedua berisikan 54 kemasan bibit Tanaman Nepenthes atau Kantong Semar dalam kondisi hidup dengan terbungkus media tanam. Pada paket tersebut tertera nama pengirim berinisial U yang berlokasi di Banyuwangi dan diberitahukan secara tidak benar sebagai barang lain. Negara tujuan barang kiriman kedua ini ialah Hongkong.
Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan upaya ekspor berbagai jenis kumbang dan puluhan bibit kantong semar tujuan Korea Selatan dan Hongkong. Penegahan tersebut terlaksana di Gudang Ekspor Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Maret 2023. Barang ditegah karena melanggar ketentuan kepabeanan yang berlaku atas komoditas hewan dan tumbuhan yang dibatasi pengeluarannya dari dalam negeri. Penegahan ini pun menjadi wujud perlindungan Bea Cukai untuk pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, pada Rabu (15/03) mengungkapkan penegahan ekspor tersebut berawal dari laporan masyarakat akan adanya pengiriman satwa liar dan tumbuhan melalui Gudang Ekspor Bandara Soekarno-Hatta. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan pemeriksaan barang kiriman yang dimaksud. “Barang kiriman pertama berisikan berbagai jenis kumbang dengan total 48 ekor dalam kondisi hidup yang disimpan pada wadah plastik tertutup. Pada paket tersebut tertera nama pengirim berinisial B yang berdomisili di Banyuwangi dan diberitahukan secara tidak benar sebagai barang lain. Negara tujuan barang tersebut ialah Korea Selatan,” ungkapnya. Gatot menyebutkan barang kiriman kedua berisikan 54 kemasan bibit Tanaman Nepenthes atau Kantong Semar dalam kondisi hidup dengan terbungkus media tanam. Pada paket tersebut tertera nama pengirim berinisial U yang berlokasi di Banyuwangi dan diberitahukan secara tidak benar sebagai barang lain. Negara tujuan barang kiriman kedua ini ialah Hongkong.

Tangerang, Semartara.News Sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu sebanyak 1.072 gram atau 64 kapsul dengan modus telan (swallow).

Dikutip dari Antaranews, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan bahwa upaya penyelundupan ini dilakukan oleh penumpang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial MOU yang tiba di terminal kedatanganan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu, 04 Maret 2023.

Dalam pemeriksaan menggunakan rontgen terhadap diduga tersangka (MOU), tim berhasil menemukan sejumlah benda berbentuk kapsul diduga Narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu di dalam usus tersangka. 

Berdasarkan hasil pemeriksan tersebut, tersangka akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara oleh Polda Metro Jaya untuk pengeluaran kapsul dari tubuh tersangka dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini merupakan pengembangan terhadap kasus penyeludupan narkotika sebelumnya pada Januari 2023 lalu. Menurut pengakuan tersangka, barang tersebut telah ditelan sejak saat berada di Bandara Internasional Bole Adis Ababa, Ethiopia. Rencananya barang terlarang tersebut akan diberikan kepada sesorang di wilayah Jakarta Pusat,” jelas Gatot.

Ia menambahkan, “Ini adalah wujud sinergi Bea Cukai dan polri, selanjutnya terhadap penindakan tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah menyerahterimakan penyelesaian kasus kepada Polda Metro Jaya.”

Sebelumnya,

Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan upaya ekspor berbagai jenis kumbang dan puluhan bibit kantong semar tujuan Korea Selatan dan Hongkong. 

Penegahan tersebut terlaksana di Gudang Ekspor Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Maret 2023. 

Barang ditegah karena melanggar ketentuan kepabeanan yang berlaku atas komoditas hewan dan tumbuhan yang dibatasi pengeluarannya dari dalam negeri. 

Penegahan ini pun menjadi wujud perlindungan Bea Cukai untuk pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, pada Rabu (15/03) mengungkapkan penegahan ekspor tersebut berawal dari laporan masyarakat akan adanya pengiriman satwa liar dan tumbuhan melalui Gudang Ekspor Bandara Soekarno-Hatta. 

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan pemeriksaan barang kiriman yang dimaksud.

“Barang kiriman pertama berisikan berbagai jenis kumbang dengan total 48 ekor dalam kondisi hidup yang disimpan pada wadah plastik tertutup. Pada paket tersebut tertera nama pengirim berinisial B yang berdomisili di Banyuwangi dan diberitahukan secara tidak benar sebagai barang lain. Negara tujuan barang tersebut ialah Korea Selatan,” ungkapnya.

Gatot menyebutkan barang kiriman kedua berisikan 54 kemasan bibit Tanaman Nepenthes atau Kantong Semar dalam kondisi hidup dengan terbungkus media tanam. 

Pada paket tersebut tertera nama pengirim berinisial U yang berlokasi di Banyuwangi dan diberitahukan secara tidak benar sebagai barang lain. Negara tujuan barang kiriman kedua ini ialah Hongkong. (Sayuti)

Tinggalkan Balasan