Umum  

Dinilai Tidak Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pinang Tutup Akses Gudang Pampers

Warga pinang demo
Warga Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, demo Gudang Pampers Perseroan Terbatas (PT) Lamcos.

Kota Tangerang Semartara.News – Puluhan warga RT 007/RW 01, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, menutup akses jalan Gudang Pampers Perseroan Terbatas (PT) Lamcos, pada Rabu (15/2/23).

Hal itu dilakukan, lantaran warga sekitar menilai perusahaan tersebut  belum mengantongi izin lingkungan

Ketua RT 007/01, Sri menyampaikan, selama beraktivitas PT Lamcos  belum ada koordinasi dengan warga atau lingkungan.

“Selama ini sudah ada aktivitas tetapi belum ada izin lingkungan, dibereskan dulu izin lingkungan tersebut. Kalo nantinya sudah silahkan beraktivitas,” kata Sri, saat dimintai keterangan usai mediasi.

Senada pula dengan Tata, warga setempat. Ia mengatakan selama menjalankan usahanya, PT Lamcos tidak melibatkan atau mempekerjakan masyarakat sekitar. Sehingga dinilai tidak bermanfaat bagi warga setempat.

“Jangan sampai ada perusahaan di sini tidak bermanfaat bagi warga. Kami berharap tolong perhatikan, ketentuannya kan jelas bahwa warga lingkungan harus diperhatikan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan