Umum  

Dekatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Polrestro Tangerang Kota Kukuhkan 1.320 Polisi RW

Polisi RW
Polrestro Tangerang Kota Kukuhkan Polisi RW.

Kota Tangerang, Semartara.News– Untuk melayani dan mengetahui persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya terkait keamanan dan ketertiban,  Polres Metro Tangerang Kota  mengukuhkan 1.320 personilnya sebagai Polisi Rukun Warga (RW) yang tersebar di 1.610 RW di Kota Tangerang, Banten.

Pengukuhan tersebut langsung dilakukan oleh Kapolres Metro Tangerang kota, Kombes Zain Dwi Nugroho di Lapangan Polrestro Tangerang Kota pada Rabu (8/2/2023).

Menurut Kapolrestro, program Polisi RW  dilakukan untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi secara langsung  soal permasalahan Kamtibmas yang dihadapi  masyarakat di lingkungan RW tersebut.

“Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencatat dan mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat diselesaikan,” kata Kapolres.

Masyarakatpun, lanjut dia, bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungannya dengan mengedepankan kerjasama yang baik dengan semua pihak, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat.

“Jadi, Keberadaan polisi RW ini merupakan sesuatu hal   yang modern dengan mengedepankan kegiatan pencegahan dan proactive policing,” paparnya.

Tinggalkan Balasan