Umum  

Hasil Penelitian: Objek Yang Diduga Makam Ki Buyut Jenggot Tidak Masuk Cagar Budaya

di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten
Objek yang diduga makam Ki buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Kota Tangerang, Semartara.News – Setelah dilakukan penelitian dan pengkajian, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional memutuskan objek yang diduga makam ki Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, tidak masuk cagar budaya. 

Hal itu tertuang di dalam  surat Nomor : 2294/F4/KB.09.01/2022 Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Kebudayaan. Bahwa objek diduga cagar budaya (ODCB) Ki Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai Cagar Budaya. 

Menurut Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan (Disbudpar) Kota Tangerang Mugiya Wardhani, surat itu diterima oleh pihaknya hari ini, Selasa siang  (25/10/22).

“Kita baru menerima suratnya dari Direktorat Jenderal Kebudayaan,” Jelas Mugiya.

Di dalam surat tersebut, sambung dia Direktorat Jenderal Kebudayaan mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya pelestarian cagar budaya. 

“Isinya yang pertama mengapresiasi upaya pelestarian cagar budaya di Kota Tangerang,” katanya.

Tinggalkan Balasan