Umum  

DTRB Ancam Tutup Pabrik Tiner di Bantaran Sungai Cisadane Sepatan Timur

Kepala Bidang Wasdal pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Erni Nurlaeni
Kepala Bidang Wasdal pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Erni Nurlaeni.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pabrik tiner milik PT Sinar Surya Kreasindo yang ada di bantaran Sungai Cisadane, di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur. 

Kepala Bidang Wasdal pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Erni Nurlaeni mengatakan, bahwa pada Rabu (19/10/2022), pihaknya akan terjun ke lokasi untuk memeriksa lokasi PT Sinar Surya Kreasindo.

“Selain perizinan, kita akan mengecek lokasi tanah yang dia tempati juga. Apakah masuk sepadan sungai atau tidak, lalu kepemilikan tanahnya punya siapa,” kata Erni kepada wartawan, Selasa, (18/10/2022).

Erni menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat surat koordinasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait permasalahan pabrik tiner tersebut.

“Kalau saya sendiri belum menerima suratnya dari DPMPTSP ataupun DLHK. Tetapi mungkin surat itu sudah disampaikan, hanya saja belum sampai kepada saya,” tuturnya.

Kendati demikian, Erni menuturkan apabila terbukti melanggar aturan yang telah ditetapkan, pihaknya akan meminta pemilik perusahaan tiner tersebut menutup pabrik itu.

Tinggalkan Balasan