Kota Tangerang, Semartara.News – Dari empat kebudayaan yang diikutsertakan dalam penetapan budaya Provinsi Banten di Malioboro, Yogyakarta, pada Jumat (30/9/2022) lalu, tiga diantaranya ditetapkan sebagai warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari Kota Tangerang.
Ketiga kebudayaan tersebut yaitu, Gambang Kromong, Silat Beksi dan Bakcang. Sedangkan satu kebudayaan lainnya seperti Beluk Saman ditetapkan dari Pandeglang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudpar Kota Tangerang, Sumangku Getar, bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan tiga budaya tersebut berasal dari Kota Tangerang
Namun begitu, kata Sumangku, Surat Keterangan (SK) terkait penetapan WBTB yang menyebutkan kebudayaan tersebut berasal dari Kota Tangerang belum diserahkan
“Ya, dalam sidang itu ketiga budaya tersebut memang sudah ditetapkan milik Kota Tangerang, kini kita tinggal menunggu SK-nya yang diperkirakan turun pada November atau Desember 2022 nanti,” kata Sumangku, Rabu (5/10/2022)
Sumangku menjelaskan, gambang kromong yang ditetapkan sebagai budaya asal Kota Tangerang sejenis musik yang tidak hanya sekedar hiburan, tapi juga menceritakan peradaban yang dipetik dari para leluhur.