Dewan Kabupaten Tangerang Minta Disdik Serius Sosialisasikan Pelarangan Penggunaan Motor Ke Sekolah

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang gelar rapat Dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan terkait pelaranan siswa sekolah membawa motor ke sekolah
Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang gelar rapat Dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan terkait pelaranan siswa sekolah membawa motor ke sekolah

Kabupaten Tangerang, Semartara.NewsKomisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelegar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan stakeholder lainnya, di Ruang Rapat Gabungan, pada Senin (3/10/2022). 

RDP tersebut membahas tindak lanjut dari himbauan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang meminta agar siswa tidak menggunakan motor ke sekolah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mengatakan maraknya anak sekolah khususnya tingkat SMP dan SMA yang masih membandel menggunakan motor disebabkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan Disdik kepada pihak komite sekolah. Sehingga himbauan tersebut tidak turut tersampaikan kepada orang tua murid.

“Ini akibat kurangnya sosialisasi, Disdik pun telah mengakui itu,” kata Nasrullah kepada wartawan, Senin, (3/10/2022).

Untuk itu kata Nasrullah, Komisi II meminta kepada Dinas Pendidikan agar dapat melakukan sosialisasi kepada Komite Sekolah dengan cara mengundang orang tua siswa agar bisa memberikan pemahaman terkait tidak diperbolehkannya peserta didik yang notabene masih dibawah umur itu mengendarai motor.

“Agar himbauan bisa jalan, Disdik harus mendorong komite sekolah supaya bisa memberikan pemahaman dan penjelasan kepada orang tua murid,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan