Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Kabupaten Tangerang, Dadang Nugraha mengatakan untuk masa reses sebanyak 50 anggota DPRD di wilayah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1,7 miliar.
“Masih sama dengan reses sebelumnya per kegiatan anggota dewan mendapat Rp. 7 Juta,” kata Dadang kepada wartawan, Rabu, (28/9/2022).
Lebih jauh Dadang menjelaskan, dalam masa reses ke-2 ini, masing-masing dewa memiliki lima kegiatan, sehingga bila ditotal setiap dewan memakan biaya Rp35 juta.
” Ya kalau Kalau di total secara keseluruhan dari 50 anggota dewan, kegiatan tersebut mencapai sekira Rp. 1,7 miliar,” ungkapnya.
Adapun masa reses itu sendiri, dilakukan mulai tanggal 27 September sampai 1 Oktober 2022, dengan lima lokasi di masing-masing dapil anggota DPRD. (Deri/Tri)