Pemkab Tangerang Ajukan 4 Raperda Baru Dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, yang diajukan oleh pemerintah daerah, di ruang sidang DPRD, pada Senin, (22/8/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kholid Ismail, Wakil Ketua I Aditiya Wijaya, Ketua II M. Ilham Chair dan jajaran serta kepala OPD.

Pada kesempatan itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengajukan  4 Raperda untuk dibahas lebih lanjut, diantaranya Raperda pengelolaan sampah, bangunan dan gedung, penanaman modal, serta penyelenggaraan perizinan perusahaan.

“Semua Raperda ini produk baru yang disesuaikan dengan Undang – Undang Cipta Kerja,” kata Zaki, kepada awak media, Senin, (22/8/2022).

Zaki mengungkap, setelah masuk dalam pembahasan, nantinya Raperda itu akan segera dipublikasikan kepada seluruh elemen masyarakat. Maka itu, ia berharap pembahasan 4 Raperda tersebut dapat diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang terlibat secara teknis. 

Sehingga, lanjutnya, Raperda ini menjadi efektif dan implementatif. “Pasti akan kami publikasi, apalagi nantinya melibatkan akademisi,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan