Kota Tangerang, Semartara.News- DPRD Kota Tangerang sudah memanggil pihak pengembang, PT Villa Permata Cibodas yang akan menggusur makam keramat Ki Buyut Jenggot alias Tubagus Rajasuta di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Namun pada pemanggilan pertama tersebut, pihak pengembang mangkir tanpa alasan. “Kemarin kita sudah melakukan pemanggilan pertama, tapi pihak pengembang tidak hadir,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto saat mengunjungi makam Ki Buyut Jenggot bersama jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Senin (8/8/2022).
Karena itu, ungkap Turidi, pihaknya akan melakukan pemanggilan lanjutan kepada pihak pengembang untuk memberikan penjelasan terkait rencana tersebut.
Selain itu, papar Turidi, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak dinas perizinan terkait site plan rencana pembangunan perumahan tersebut.
Bahkan, tambahnya, juga sudah koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengingat rencana penggusuran makam Ki Buyut Jenggot meresahkan masyarakat, khususnya warga Panunggangan Barat dan umumnya masyarakat Kota Tangerang.
Untuk itu, lanjut Turidi, pihaknya meminta kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar melakukan pengamanan secara ketat di lokasi pemakaman.
“Saya minta Satpol PP kota Tangerang mem-BKO-kan petugasnya di makam Ki Buyut Jenggot ini,” tandas dia.