Hukum  

Kasus Korupsi PT. LKM AKR “Jalan Ditempat”, TRUTH Pertanyakan Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang

Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch Jupri Nugoroho
Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Jupri Nugoroho.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News– Wakil Koordinator, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Jupri Nugoroho, mengirimkan surat permohonan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, pada Kamis, (4/8/2022) Kemarin.

Surat yang dilayangkan TRUTH itu, terkait kelanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 senilai 2,7 Miliar di PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja yang hingga kini belum ada titik terang atau  jalan di tempat.

“Karena sampai hari ini tidak ada informasi yang kami dapatkan, kami ingin memperjelas terkait dugaan korupsi bantuan dana stimulus Covid-19 kepada nasabah di LKM Artha Kerta Raharja,” kata Jupri, kepada Semartara.News, Sabtu, (6/8/2022).

Jupri mengungkap, sejak laporan itu dikirim pada akhir bulan Maret 2022 lalu ke Kejari Kabupaten Tangerang, hingga kurun waktu 5 bulan laporan itu dilayangkan, tidak ada jawaban atau publikasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih beserta jajarannya.

“Kejari harus membuka kepada masyarakat terutama kepada para nasabah, jangan sampai kasus ini mengambang dan tidak jelas adanya,” ucap Jupri.

Padahal kata Jupri, sampai saat ini desas – desus yang menyatakan PT. LKM Artha Kerta Raharja terus menerus mengalami kerugian hingga akan ditutup merupakan momentum yang tepat bagi Kejari untuk melanjutkan proses penyelidikan. 

Tinggalkan Balasan