Jakarta, Semartara.News — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menghentikan sementara peredaran produk cokelat Kinder Joy lantaran menemukan ada dugaan tercemar bakteri Salmonella (non-thypoid).
“BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” tulis BPOM dalam keterangan resmi, Senin (11/4/2022).
Selanjutnya BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.
Badan POM juga akan mengawal dan memastikan penghentian peredaran produk cokelat Kinder Joy dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Peringatan FSA Inggris
Sebelumnya, pada 2 April 2022, Food Standard Agency (FSA) Inggris menerbitkan peringatan publik terkait dengan penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-typhoid).
Peringatan publik tersebut juga diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Penarikan tersebut menyusul karena adanya konsumen yang mengalami gejala ringan, yaitu diare, demam, dan kram perut setelah mengonsumsi produk tersebut.
Berdasarkan rilis resmi dari BPOM, korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
Mengutip halaman World Health Organization (WHO), Salmonella menjadi 1 dari 4 penyebab global utama penyakit diare.
Infeksi Salmonella pada manusia umumnya ditularkan melalui konsumsi makanan hewani yang terkontaminasi (terutama telur, daging, unggas, dan susu).
Makanan lain, termasuk sayuran hijau yang terkontaminasi oleh kotoran hewan turut andil dalam penularannya.
FSA menarik produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Sementara itu, BPOM menegaskan bahwa produk yang ditarik oleh FSA Inggris tidak terdaftar di Indonesia.(jack)
Sumber: Bisnis.Com