Kota Tangerang, Semartara.News – Suami mencekik istrinya hingga tewas karena kesal korban pulang larut malam di Karawaci.
Seorang suami berinisial AS (25) di Karawaci, Tangerang, tega mencekik istrinya yang berinisial PS (22) hingga tewas. AS mencekik PS hingga tewas lantaran kesal melihat korban pulang larut malam.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Komarudin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/2) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Jadi menurut keterangan dari pelaku bahwa terjadinya pencekikan itu dilakukan pada Minggu dini hari kurang-lebih jam 2 atau setengah 3,” kata Komarudin seperti dilansir detikcom, Rabu, (16/2/2022).
Komarudin menjelaskan saat itu AS marah kepada PS karena pulang larut malam hingga pukul 02.00 WIB. Saat itu, PS pulang ke rumah dengan mulutnya tercium bau alkohol.
“Iya jadi menurut keterangan dari AS bahwa dia marah karena, istrinya sampai larut malam belum pulang juga. Biasanya istrinya itu jam 8 malam udah pulang katanya, kemudian pada saat pulang hampir jam 2 dengan kondisi yang mulutnya bau minuman keras, menurut keterangan dari pelaku,” jelas Komarudin.
Sesampai di rumah, terjadi pertengkaran antara AS dan PS hingga PS mencakar AS. Emosi memuncak, AS kemudian mencekik leher PS hingga meninggal dunia.
“Sehingga terjadi pertengkaran dan korban sempat mencakar pelaku juga sehingga membuat pelaku mencekik leher korban,” ujar Komarudin.
Setelah kejadian itu, AS masih berdiam di rumah hingga pada Senin (14/2), AS bertemu dengan orang tuanya di Bogor. Pada Selasa (15/2), AS diantar keluarganya dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Setelah itu terduga pelaku masih sempat berada di rumah, tidak kemana-mana sampai dengan hari Senin dia ketemu sama orang tuanya di Bogor,” ucap Komarudin.
“Di sanalah disarankan oleh keluarganya sebaiknya, jadi pada hari Selasa dengan diantar oleh beberapa keluarganya kepada kita,” sambungnya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Polsek Karawaci. AS sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sudah diamankan kemarin diantar langsung oleh keluarganya di polres. Saat ini proses penyidikan di Polsek Karawaci,” ujar Komarudin.(Detikcom)