SEMARATARA, Tangerang (10/1) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang, Banten, dipastikan hanya diikuti oleh pasangan tunggal, yaitu calon Bupati petahana Ahmed Zaki Iskandar dan pasangannya, Mad Romli sebagai calon Wakil Bupati.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Ali Zaenal mengatakan, hingga batas waktu pendaftaran tanggal 10 Januari 2018, hanya ada satu pasangan tersebut yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang periode 2018-2023.
“Hingga batas waktu tidak ada calon lain yang mendaftar, sehingga KPU Kabupaten Tangerang memutuskan pilkada hanya diikuti calon tunggal. Selanjutnya kami akan lakukan tahapan verifikasi dokumen dan tes kesehatan,” ujarnya, Rabu (10/1).
Menurut Ali, melihat peta politik, kecil kemungkinan pilkada diikuti lebih dari satu pasangan calon. Sebab, pasangan Zaki-Mad Romli sudah diusung 12 partai politik (parpol).
“Berarti sudah mayoritas kursi partai di DPRD telah beri rekomendasi ke pasangan ini,” katanya.
Ia menambahkan, dengan demikian pasangan tersebut dipastikan akan melawan kotak kosong pada pencoblosan yang akan digelar pada 27 Juni 2018.
“Pada saat pencoblosan nanti, setiap pemilih akan disediakan satu lembar kartu suara yang berisi gambar atau foto paslon, sedangkan kotak kedua kosong. Pemilih boleh memilih salah satunya,” tandas Ali. (Yansopi)