Berita  

Diam-diam Ternyata Kejari Tangerang Sudah Menyelidiki Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stimulan COVID-19 PT. LKM AKR, Kasi Intel : Data Awal Kami Sudah Lengkap

Diam-diam Ternyata Kejari Tangerang Sudah Menyelidiki Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stimulan COVID-19 PT. LKM AKR, Kasi Intel : Data Awal Kami Sudah Lengkap
Kejari Penyelewengan stimulan

Kabupaten Tangerang, Semartaranews Diam-diam ternyata Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana stimulan COVID-19 senilai Rp2,7 Miliar di PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR). Bahkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana mengakui sudah mengantongi cukup bukti terkait kasus tersebut.

“Pihak kita juga sudah memiliki data awal yang cukup lengkap terkait dugaan korupsi dana COVID-19 dalam bentuk subsidi bunga bagi nasabah PT. LKM AKR,” ujar Nana, Senin, (7/2/2022).

Nana pun mengaku untuk lebih melengkapi data, pihaknya siap lakukan pemanggilan kepada pihak PT. LKM AKR yang merupakan salah satu BUMD milik Kabupaten Tangerang, terkait dugaan korupsi dana stimulan COVID-19 senilai 2,7 Miliar tersebut. Mereka yang akan diperiksa tersebut lanjut Nana akan dilakukan terhadap banyak pihak termasuk kepada seluruh jajaran direksi dan jajaran setingkat dibawahnya. hal tersebut dilakukan karena menurutnya tindak kejahatan korupsi ini ter- indikasi dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

“Kita panggil itu Dirut sebelum nya (Yuyun Junaedi), berikut Dirop (Direktur Operasional) dan jajaran setingkat atas dan bawah seperti komisaris dan Staf pengawas Internal (SPI) berikut para pimpinan cabang,” terang Nana.

Sebelumnya diberitakan, mencuat dugaan kasus penyelewengan dana subsidi Covid-19 pada akhir tahun 2020 berupa pengurangan bunga pinjaman kepada para nasabah yang berhak untuk menerima dari PT. LKM Artha Kertaraharja. Pengurangan

bunga pinjaman senilai Rp2,7 miliar tersebut diduga dilakukan oknum di jajaran direksi LKM AKR. (Redaksi24)

 

 

Tinggalkan Balasan