Jakarta, Semartara.News – Aktifitas pencurian ikan di perairan Indonesia yang dilakukan oleh kapal – kapal asing, diminta untuk segera ditindak oleh pemerintah.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Nur’aeni seraya meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera bertindak sekaligus menangani pelanggaran tersebut tanpa tebang pilih.
Menurutnya, pencurian ikan di perairan Indonesia, merupakan pelanggaran yang akan sangat merugikan, tidak hanya bagi negara namun juga para nelayan lokal di Indonesia.
“Pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Nusantara masih marak terjadi meskipun sudah dilakukan patroli rutin dan pengawasan, tidak hanya di Pulau Natuna saja, tapi juga di wilayah laut zona ekonomi eksklusif (ZEE). Kami berharap ada upaya penindakan dan penanganan perkara pelanggaran yang berkeadilan, tanpa tebang pilih,” tutur Nur’aeni sebagaimana dilansir dari situs DPR RI, Jumat 28 Januari 2022.
Berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat 167 kapal yang melakukan pelanggaran di mana 53 kapal berasal dari Vietnam, Malaysia, dan Filipina. Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap pelanggaran – pelanggaran yang merugikan negara tersebut, harus diterapkan sepenuhnya agar kedaulatan negara bisa tetap ditegakan di perairan Indonesia.
Ke depannya, dia berharap pemerintah melalui KKP melakukan upaya diplomasi sekaligus membuat nota kesepakatan dengan negara-negara strategis di sekitar Indonesia. Tidak hanya itu, ia meminta pemerintah memberdayakan nelayan-nelayan lokal untuk melaut dan memanfaatkan sumber daya alam laut secara proaktif di perairan Indonesia.
“Pemerintah perlu memberdayakan dan memberikan bantuan kepada nelayan untuk mengisi perairan sehingga ZEE tidak diisi oleh kapal asing. Kami ingin pemerintah berpihak kepada nelayan lokal agar nelayan lokal tidak diragukan di mata mancanegara,” pungkas Nur’aeni.